- Editor : Sahril Rasid
- Penulis : Sri Fatmawar Dama
GORONTALO (RG.COM)—Penataan administrasi keuangan menjadi perhatian serius pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya secara tegas mengatakan tidak ingin melihat ada temuan (kasus) berulang di pemerintah Provinsi Gorontalo dihasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022=2023.
Dan bentuk keseriusannya Pj Gubernur bahkan kini melibatkan kejaksaan untuk menyelesaikan temuan temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh jajarannya .
“ Jika ada temuan berulang dari BPK-RI itu memalukan, apalagi jika temuanya administrasimm” tegas PJ Gubernur Ismail Pakaya.
Ditegasknya itu menandakan jajaran pemerintah provinsi tidak ingin melaksanakan dan belajar menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK RI kata Ismail Pakaya
Ini tegaskanya saat Entry Meetingyang dihadiri oleh Penjabat Sekdaprov dan Kepala BPK perwakilan Gorontalo Ahmad Lufhfi H Rahmatullah.
pada saat Pemeriksaan kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III, di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernuran, Kamis (2/11/2023) kemarin.
“Saya tegaskan kembali sebelum tanggal 22 November OPD-OPD segera diselesaikan laporan tindak lanjutnya,” tegas Ismailk Pakaya.
Untuk itu kepada inspektorat ia mengaskan untuk mengawal sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar pada 19 Desember mendatang, agar seluruh temuan-temuan BPK sudah terselesaikan.
Terkait dengan temuan BPK RI ini, Pj gubernur Gorontalo sangat serius.
Ini dibuktikannya dengan dibentuk sebuah tim yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri untuk bekerja sama.
Diharapkannya dengan kebijakan tersebut persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terus meningkat.
“Saya sudah bentuk tim dengan kejaksaan dari bulan kemarin, terutama untuk menindaklanjuti kasus-kasus lawas, yang sudah sulit diselesakan,” tegasnya
Saya minta pihak kejaksaan yang panggil langsung pihak pihak yang bermasalah tersebut.
Kasus yang menyangkut dengan temuan temuan yang ditangani langsung kejaksaan terkait dengan adminitrasi keuangan yang tidak terlesaikan atau tidak ingin diselesaikan.
“ Itu yang nantinya ditangani kejaksaan yang akan bantu Pemprov untuk menyelesaikan,” pungkasnya.
Di akhir sambutan, Penjagub yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan itu mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menyebut bantuan tersebut dapat membantunya untuk melihat gambaran pengelolaan keuangan yang ada di daerah, sehingga ia tahu ke depan apa yang perlu diubah agar tidak ada kasus yang ditemukan berulang *******