DPRD ProvinsiHeadlines

Gorontalo Belum Miliki Madrasah Inklusi. Kemenag RI Suport Pendirian Madrasah Negeri

341
×

Gorontalo Belum Miliki Madrasah Inklusi. Kemenag RI Suport Pendirian Madrasah Negeri

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja dan konsultasi pimpinan DPRD dan Komisi Gabungan di Deprov, tentang strategi Kementerian Agama RI, dalam memenuhi kebutuhan beragam peserta didik tentang inklusi pendidikan keagamaan di Daerah, di Kemenag RI, Kamis (11/1) lalu. (foto: fernando djuuna
  • Editor   : Sahril Rasid
  • Penulis  : Ayi Wahid Ilham

JAKARTA (RG.COM) – Sampai saat ini Belum ada satu pun madrasah inklusi di provinsi Gorontalo. Madrasah inklusi adalah madrasah yang memberikan pelayanan kepada warga negara dengan keanekaragaman peserta didik, termasuk di dalamnya menerima peserta didik berkebutuhan khusus.

Ini ditegaskan oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Imam Buchori selaku Kasubdit Kesiswaan Kementerian Agama RI, saat menerima kunjungan kerja dan konsultasi pimpinan DPRD dan jajaran Komisi Gabungan di DPRD Provinsi Gorontalo.

Terkait strategi Kementerian Agama RI, dalam memenuhi kebutuhan beragam peserta didik tentang inklusi pendidikan keagamaan di Daerah, di Kemenag RI, Kamis (11/1) lalu.

 Imam Buchori menjelaskan di Kemenag itu, ada kelompok kerja (pokja) inklusi.

“Ada 2 strategi terkait d inklusi, yakni program harus inklusi dan tidak ekslusif. Dengan memperbanyak layanan pendidikan inklusi. Baik itu inklusi disabilitas ataupun inklusi sosial.

Dimana, saat ini, sudah ada 568 Madrasah Inklusi yang sudah dibekali SK (Surat Keputusan). Sementara di Gorontalo belum ada Madrasah Inklusi,” papar dia.

“Untuk mempercepat Madrasah Inklusi, Kemenag membentuk forum percepatan, dan pemerintah daerah diharapkan bisa membantu. Sehingga nantinya semua Madrasah itu, menjadi Madrasah Inklusi,” harap Imam Buchori.

Sementara itu, Wakil Ketua Deprov, Sofyan Puhi, mengungkapkan salah satu yang menjadi kendala, adalah pada sumber daya pendidikan.

“DPRD lewat Pemprov sudah berusaha melakukan kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan sumberdaya pendidikan agama, Dan terkait ekstrakurikuler wajib seperti pramuka belum terlaksana, karena tidak adanya kesesuaian waktu dan lainnya.

Kiranya ada penetapan dari Kemenag bahwa Madrasah apa saja yg bisa, untuk menjadi pilot project atau percontohan menjadi Madrasah Inklusi,” jelas Sofyan.

Anggota Komisi II Deprov, Arifin Djakani menambahkan, pengembangan dan minat masuk Madrasah, seperti untuk MI dan MTs, memang di sejumlah daerah terkendalasumber daya manusia, yakni pengajar yang belum memadai/

 Disis lain, anggota Komisi III Deprov, Sulyanto Pateda, mengungkapkan dirinya selaku sekretaris pada 2 yayasan Madrasah, menyebutkan kendala lain yang terjadi, ketika lulusan Madrasah akan naik tiket secara linear.

“Bahwa secara di lapangan hanya sekitar 20 persen yang melanjutkan, karena sarana prasarana penunjang yang memadai,” jelas Sulyanto Pateda.

 SIAP MEMBANTU

 Menanggapi sejumlah permasalahan ini, pihak Kemenag RI, mengaku akan siap membantu.

“Karena, sudah ada payung hukumnya, Lewat Kemendagri nomor 84 tahun 2022.

Dimana, pengajuan madrasah inklusi perlu di cek dulu, apakah di madrasah sudah ada siswa inklusi.

Seperti di Kabupaten Bone Bolango, perlu didirikan madrasah negeri, karena satu-satunya belum memiliki madrasah negeri.

 Karena sesuai keinginan Kemenag di setiap Kabupaten/kota harus memiliki madrasah negeri.,” papar pihak Kemenag RI. ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *