OpeningUniversitas Muhammadiyah Gorontalo

UMGO Tuan Rumah FGD Tentang Cipta Kerja

183
×

UMGO Tuan Rumah FGD Tentang Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
kegiatan Pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) Produk Hukum Daerah di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

KAMPUS (RAGORO) – Selasa kemarin (2/11), Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menjadi tuan rumah Pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) Produk Hukum Daerah dengan Tema “Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 dengan mengintegrasikan PERDA dan PERKADA yang terdampak Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Haryono Suyono, LPPM UMGO, dimana Wakil Rektor II, Dr. Salahudin Pakaya didaulat sebagai moderator sekaligus memimpin kegiatan FGD.

Sesuai pantauan awak media, berbagai macam pendapat terungkap di kegiatan ini, baik itu dari Biro Hukum Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan akademisi. Seluruh pendapat ini akan diakomodir oleh Badan Pembentukan Perda (BAPEMPERDA), DPRD Provinsi Gorontalo.

Adnan Entengo selaku Ketua BAPEMPERDA, DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan, bahwa Omnisbus Law di Pemerintah Pusat, sejumlah perda di tingkat Provinsi Gorontalo yang bersinggungan atau bisa berkaitan langsung satu sama lain, seperti pada persoalan Cipta Kerja, dijamin olehnya. “Itu bisa digabung menjadi dalam sebuah perda utuh saja. Bisa jadi Omnibuslaw di daerah sekarang ini masih identifikasi,” ungkap Adnan yang juga Ketua Ikatan Alumni UMGO.

Berbagai masukan juga terungkap bersifat koordinasi, sinergitas, hingga pada dukungan prosesi penyusunan produk hukum daerah oleh seluruh stakholder, BAPEMPERDA, Biro Hukum kabupaten/ kota dan dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo.

Terungkap juga pengadaan E-Perda atau penyusunan Perda yang bisa diakses secara elektronik yang bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten/kota. “Untuk itu sebagai tindaklanjutnya, perlu dilakukan identifikasi masing-masing produk hukum daerah, atas UU Cipta Kerja ini,” harap Adnan. “Selain itu, dukungan dari sisi anggaran juga diharapkan memadai, untuk penyusunan produk hukum daerah. Koordinasi dan dukungannya pula dari BAPEMPERDA dan Biro bagian Hukum di kabupaten/kota se provinsi Gorontalo,” jelas politisi PKS itu.

Wakil Rektor II UMGO, Dr. Salahudin Pakaya dalam sesi terakhir menyampaikan, pertemuan antara pemerintah, DPRD dan akademisi harus dirutinkan, baik dalam pertemuan formal maupun pertemuan informal. “Hari ini (kemarin_red) UMGO menjadi tuan rumah dan kedepan bisa bergilir, karena produk hukum adalah hal yang penting untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (rg-63/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *