Penulis/Editor :
Sahril Rasid
Sri Fatmawar Dama
GORONTALO (RG.COM) – “Paket pekerjaan 100 miliar itu kalau 20 persen (lebih murah) berarti Rp20 miliar harus dikembalikan ke pusat. Itu jumlah yang sangat banyak yang rugi daerah,” kata Pj Gubernur
Gorontalo Ismail Pakaya Senin (6/6) kemarin usai rapat konsolidasi dengan pejabat dan pegawai Dinas Kumperindag.
Untuk itu Ismail Pakaya meminta agar penawaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penawarannya harus rasionalitas.
Ini dikarenakan pembangunan fisik dari pemerintah pusat tidak lagi mengenal sisa anggaran dan harus dikembalikan jika tidak terpakai.
“DAK sekarang berbeda dengan DAk yang lalu. sebelumnya, tidak ada sisa hasil tendernya, sekarang semua harus dikembalikan ke pusat,” kata Ismail Pakaya lagi.
Untuk itu Pj Gubernur berharap Semua OPD yang mengelola DAK fisik,agar cermat untuk melihat paket penawaran pekerjaan dari pihak ketiga.
‘ Menawar dengan harga termurah penting, tapi harus memperhatikan kualitas pekerjaan, jangan terlalu murah tapi kualitas pekerjaan rendah ” ujar Ismail Pakaya.
Untuk meminimalisir penawaran proyek yang terlalu rendah. Ia meminta dinas terkait untuk menggelar pertemuan dengan asosiasi pengusaha.
“ Perlu ada kesepakatan ambang batas harga yang waja,’ ujar Pj Gubernur lagi ****