Editor : Sahril Rasid
Penulis : Indra Bakary
GORUT (RG.COM)–Dalam dua tahun terakhir, jumlah Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan Bayi Gizi buruk di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melonjak.
Sesuai data BPS dalam Katalog Kabupaten Gorontalo Utara Dalam Angka 2022 dan 2023, terlihat jelas jumlah lonjakan BBLR tahun 2021 dan 2022.
Jumlah BBLR tahun 2021 yang hanya sebanyak 145 kasus, naik di tahun 2022 menjadi 186 kasus.
Demikian pula Bayi Gizi Buruk yang pada tahun 2021 hanya sebanyak 47, naik pada tahun 2022 menjadi 184 atau melonjak hampir empat kali lipat.
Jika dilihat dari sisi persentase Kasus BBLR dan Gizi Buruk per kelahiran bayi untuk tahun 2022 ikut melonjak.
Dari 2.155 bayi lahir pada tahun 2021 sebanyak 145 BBLR atau sebesar 6,72% dari jumlah bayi yang lahir, sedangkan pada tahun 2022 dari 2.213 bayi lahir sebanyak 186 BBLR atau sebesar 8,40% dari jumlah bayi yang lahir.
Dengan demikian BBLR per kelahiran bayi pada tahun 2022 dibanding tahun 2021 naik sekitar 1,68%.
Hal yang sama terjadi pada Bayi Gizi Buruk. Dari 2.155 bayi lahir pada tahun 2021 sebanyak 47 Gizi Buruk atau sebesar 2,18% dari jumlah bayi yang lahir, sedangkan pada tahun 2022 dari 2.213 bayi lahir sebanyak 184 Gizi Buruk atau sebesar 8,31% dari jumlah bayi yang lahir.
Dengan demikian bayi Gizi Buruk per kelahiran bayi pada tahun 2022 dibanding tahun 2021 melonjak sebanyak 6,13%.
Terhadap kedua hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam LKPj Tahun Anggaran 2021.
Hal itu kemudian kembali menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2022.
“Memang prevalensi balita gizi buruk dan Balita Kurang Gizi di Gorontalo Utara beberapa tahun sebelumnya telah mencapai target RPJMD, demikian pula pada tahun 2021 telah sebesar 0,4% dari target RPJMD 0,70%,” ungkap Ketua Pansus LKPj, Ariaty Polapa.
Akan tetapi, kasus Balita Kurang Gizi dan Balita Gizi Buruk bahkan Balita Stunting dalam 3 (tiga) tahun terakhir makin bertambah.
“Kasus Balita Gizi Buruk Tahun 2019 sebanyak 29 kasus, Tahun 2020 bertambah menjadi 38 kasus (Dokumen LPKj Tahun Anggaran 2020), dan tahun 2021 bertambah lagi sebanyak 47 kasus,” beber politisi PDIP itu.
Sementara kasus Balita kurang gizi yang pada tahun 2019 hanya sebanyak 1,33%, pada tahun 2020 bertambah menjadi 2,38% dan pada tahun 2021 kembali bertambah sebanyak 4,38%.
“Demikian pula prevalensi stunting pada anak di bawah 2 tahun yang pada tahun 2019 hanya 7,15%, akan tetapi tahun 2020 bertambah menjadi 8,79%, kemudian tahun 2021 naik lagi secara drastis menjadi 13,43%,” tandas Aleg Dapil Atinggola – Gentuma Raya itu.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deisy Sandra Maryana Datau berharap, ke depan, pemerintah daerah melalui OPD teknis terkait dapat memaksimalkan program terkait dengan penanganan gizi buruk dan stunting di daerah itu.
“Apa yang menjadi target-target di RPJMD dan tentu target nasional harus diperhatikan dan dimaksimalkan. Sehingga kiranya angka-angka tersebut dapat ditekan, dengan harapan ke depan Kabupaten Gorontalo Utara bisa lepas atau paling tidak menurun kasus gizi buruk yang terjadi,” tukasnya. *****