Penulis/Editor : Indra Bakari
GORONTALO (RG.COM) – Seiring dengan meningkatnya populasi Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo, tentu persaingan bisnis, terlebih yang masuk dari luar daerah tak terelakkan.
Kondisi ini tentu perlu mendapat perhatian pemerintah daerah setempat. Tak terkecuali Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk mengaktifkan kembali check point di setiap wilayah perbatasan antar provinsi, baik dengan Sulawesi Utara maupun Sulawesi Tengah.
“Kita ingin Ayam Broiler yang masuk dan keluar Gorontalo dikendalikan. Terlebih yang masuk dari Manado dan Makassar. Karena kami tahu terkait dengan hal tersebut, domainnya di Pemerintah Provinsi,” tutur Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano.
Pasalnya, dengan semakin meningkatnya usaha Ternak Ayam Broiler di Kabupaten Gorontalo khususnya, ayam yang beredar semakin banyak.
“Para peternak Ayam Broiler ini khawatir masuknya ayam dari luar Gorontalo, justru merusak populasi ayam lokal,” imbuhnya.
Keberadaan check point yang ada saat ini tidak maksimal untuk mengendalikan masuknya Ayam Broiler dari luar Gorontalo.
“Sehingga kita mendorong pemerintah provinsi untuk mengaktifkan kembali unit terkait dalam menjaga pergerakan ayam broiler yang masuk ke Gorontalo,” tukas Syarifudin.
Selanjutnya, Syarifudin menyarankan, jika perlu, ayam yang masuk dapat dikenakan tarif atau bea untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika pemerintah provinsi tidak melakukannya, maka beri ruang kepada pemerintah kabupaten untuk mengatur hal tersebut,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pentingnya penerapan tarif atau bea masuk terhadap ayam yang masuk adalah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Dengan memperhitungkan populasi ayam yang telah disebutkan sebelumnya, maka tarif Rp 100 per ekor saja, dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan. Perusahaan-perusahaan yang terkait juga siap untuk mengikuti kebijakan tersebut jika diberlakukan,” terangnya.
“Bahkan, ayam yang masuk setelah panen juga perlu dikenakan pajak. Namun, karena ada kelebihan produksi, maka pasar dapat dibuka ke berbagai daerah agar peternak unggas di Gorontalo dapat sejahtera,” papar Aleg 3 periode itu.
Komisi 1 akan mengevaluasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam melindungi dan mendukung usaha kecil, termasuk peternakan ayam di Kabupaten Gorontalo.
“Jika masalah serangan ayam dari luar tidak segera ditangani dan diayomi oleh pemerintah, maka peternak kecil kemungkinan besar akan menghadapi kesulitan dan bahkan terpaksa menghentikan usahanya,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, agar langkah-langkah yang disampaikan, seperti penerapan bea masuk dan pajak terhadap ayam broiler dari luar, dapat diimplementasikan di masa depan.
“Selain itu, pembukaan jaringan pasar ke berbagai daerah juga diharapkan untuk mendukung kesejahteraan peternak unggas di Gorontalo,” pungkas Syarifudin. (RG-56)