Opening

1 -14 Mei KPU Mulai Menerima Pendaftaran Bakal Caleg

511
×

1 -14 Mei KPU Mulai Menerima Pendaftaran Bakal Caleg

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani (kanan) photo arsip KPU Kabgor

Penulis/Editor : Sahril Rasid

GORONTALO (RG-C0M) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah mengumumkan penerimaan pengajuan pendaftaran bakal calon legislative (Bacaleg) mulai 1-14 mei nanti.

Setiap pendaftaran bacaleg oleh parpol harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

“ Hari ini Senin 24-30 KPU Kabupaten Gorontalo mulai mengumumkan kepada seluruh caleg dan parpol untuk segera mendaftarkan para bakal calon legislative dari masing masing partai mulai 1 -14 mei,’ tukas Ketua

KPU Rasid Patamani kepada Rakyat Gorontalo.Com Senin (24/04) malam.

Setelah proses pengajuan pendaftaran bakal calon legislative dari parpol.

Ada tahapan perbaikan administrasi, setelah itu ditetapkan sebagai Daftar calon sementara (DCS).

Berikutnya penetapan daftar calon tetap (DCT).

Seperti diketahui, sejak Senin (24/04) kemarin, telah beredar surat pengumuman dari KPU Kabupaten Gorontalo.

Surat nomor 200/pl,01.40-pu/7501/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota dewan rakyat daerah kabupaten Gorontalo.

“ surat pengajuan menggunakan formulir model B-pengajuan parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yagn diunggah di silon, ujar Rasid Patamani.

“ Tapi jika dalam proses pendaftaran ada yang belum jelas. Diharapkan setiap parpol bisa langsung menanyakan ke help desk KPU Kabupaten Gorontalo Jalan Katili Dulanimo Kelurahan kayumerah, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo,’ ujar Rasid Patamani. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *