Penulis : Sahril Rasid
Foto : Irvan M, Kominfo
GORONTALO (RG-COM)–Dipastikan seluruh aparatur negara (ASN) dan pensiunan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 termasuk aparatur sipil negara di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo,
THR dan untuk apartur negara ini sudah dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya.
Ini sesuai dengan peraturan pemerintah republik Indonesia no 15 tahun 2023 tentang,pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13.
Kepada Apartur negara, pensiunan,penerima pensiun,dan penerima tunjangan tahun 2023.
Pemberian tunjangan hari raya ini sebagai wujud pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara .
Sesuai dengan Salinan aturan pemerintah RI no 15 tahun 2023,pasal 11poin 1 tertulis, tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud pasal (2) dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
(2) dalam hal tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud, pada ayat (1) belum bisa dibayarkan, tunjangan hari raya bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya.
Sedangkan dalam pasal (12) mengatur tentang pembayaran gaji 13, yang tertulis poin 1. Sebagaimana gaji 13, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat dibayarkan pada juni tahun 2023.
Sedangkan pasal 13 menegaskan, poin 1 menegaskan , THR dan gaji 13, sebagaimana dimaksud pada pasal 2, tidak dikenakan potongan dan iuran atau potongan lain berdasarkan ketentuan dan peratuiran perundang undangan.
Salinan peraturan pemerintah RI NO 15 tahun 2023 ini memang banyak beredar di media social. Diantaranya seperti yang terlihat di medsos salah satu pejabat pemerintah Kabupaten Gorontalo Yusran Lapananda SH.
Sementara itu salah satu pejabat Dinas Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan yang dihubungi Rakyat Gorontalo.Com
Membenarkan terkait dengan kepastian pembayaran tunjangan hari raya dan gaji 13 untuk aparatur negara khususnya di jajaran pemerintah Kabupaetn Gorontalo.
“ Itu benar, sudah turun Peraturannya, tapi khusus besaran THR dan gaji 13 untuk Kabupaten Gorontalo saya belum tahu persis, saya masih di BI sekarang ini, secepatnya saya kasih info balik ya,’ ujar Yanto Manan. (riel)