Opening

Yayasan -Rektorat Universitas Gorontalo (UG) Jamin Tidak Ada Jual Beli Ijazah

433
×

Yayasan -Rektorat Universitas Gorontalo (UG) Jamin Tidak Ada Jual Beli Ijazah

Sebarkan artikel ini
Keterangan Pers dipimpin Pembina Yayasan PDLP Rustam Akilie didampingi Rektor UG Sofyan Abdullah dan pengurus rektorat lainnya Rabu (8/2) kemarin (foto riel)

GORONTALO (RG)–Pihak Universitas Gorontalo (UG) angkat suara terkait adanya laporan polisi, seorang oknum yang diduga melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah mahasiswa fakultas Hukum kelas karyawan non regular.

Saat memberikan keterangan pers Rabu (8/2) kemarin dipimpin Pembina Yayasan PDLP (yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohalaa) Rustam Akilie dan jajaran rektorat Universitas Gorontalo, secara tegas mengatakan tidak ada jual beli ijazah. Dan pihak rektorat tidak pernah memberikan ijazah kepada mahasiswa manapun jika tidak tuntas akademic dan administrasi.

Kata Rustam Akilie, untuk mengeluarkan sebuah ijazah itu tidak mudah, dan tidak segampang diperkirakan. UG tidak seenaknya mengeluarkan ijazah,karena itu ada mekanisme tersendiri.

Penegasan ini dilakukan Universitas Gorontalo, terkait informasi yang belum bisa dipertanggun jawabkan, jika telah terjadi jual beli ijazah di kampus tersebut.

Persoalan ini dipicu terkait keluhan beberapa oknum mahasiswa kelas karyawan (Non regular) yang katanya ditipu oleh oknum dosen sehingga tidak bisa diwisuda.

Tapi lagi lagi pihak yayasan dan rektorat UG membantah kalau oknum berinisial B tersebut karyawan ataupun dosen. Tapi oknum berinisial B tersebut hanyalah Alumni Universitas Gorontalo.

” Persoalan ini sebenarnya sudah dibahas di internal kampus. Tapi setelah di cek tidak terkait diinternal fakultas atau rektorat . Maka saya meminta kepada mahasiswa dirugikan untuk melaporkan oknum berinisial B tersebut, ke kepolisian. Jadi sesungguhnya saya yang mendorong kasus ini dilapor ke polisi,’ kata Rustam Akilie.

Karena tindakan Oknum berinisial B, itu murni tindakan penipuan dan tidak terkait dengan pihak yayasan dan rektorat (Kampus UG)tegas Rustam Lagi.

Dikatakannya jika masih menyangkut biaya kuliah ia masih mentolerir. Tapi jika masalah academik ia tidak ada toleransi apapun. ” Tidak mungkin tidak mengikuti perkuliahan , lalu diberikan ijazah, itu gila, kami tidak akan mentolerir hal hal demikian,’ tegas Rustam.

Dijelaskannya, ketika mengetahui masalah ini ia langsung membentuk tim investigasi. ” Diinternal saya langsung bentuk tim investigasi dan alhamudillah data yang kami peroleh memang secara academic terlihat jelas,” tegas Rustam.

Dengan nada tinggi Rustam mengatakan. Jika ada oknum oknum tertentu, di internal yayasan dan rektorat yang terlibat maka ia akan menindak secara tegas. ” Untuk sementara kami menunggu perkembangan laporan di kepolisian dulu.” kata Rustam dengan mimik serius.


Terkait adanya kerjasama dengan Polda Gorontalo. Rustam Akilie membenarkan MOU itu ada, dan itu dilakukan tahun 2017, sehingga sejumlah polisi lalu mendaftar di fakultas Hukum .

Nota kesepahaman itu kata Rustam, intinya mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di jajaran kepolisian di jajaran Polda Gorontalo, sehingga di buka kelas polres. Inilah awal sejumlah aparat kepolisian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gorontalo.

dari kelas yang ada, ada sekitar 56 mahasiswa dari unsur kepolisian yang mendaftar dan studi di fakulas hukum. namun dalam proses perkuliahan baru sekitar 10 mahasiswa yang menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus. sedangkan lainnya masih dalam tahap perkuliahan sedangkan ada beberapa yang memang perolehan SKS sangat rendah, karena jarang mengikuti perkuliahan, dan terancam Droup Out (DO)

Sementara itu Rektor Universitas Gorontalo Sofyan Abdullah menegaskan, hasil investigasi sementara tidak ada jual beli ijasah di UG. Fakta yang terjadi ada mahasiswa fakultas Hukum Non Regular yang datang ke kampus mengeluh dan mempertanyakan, kenapa tidak bisa diwisuda. sedangkan ia sudah membayar segala biaya ke oknum berinisial B.

Kenyataannya setelah dicek oleh sekretariat, mahasiswa ini tidak pernah mengikuti perkuliahan, dan tidak membayar administrasi ke kampus. ” Mestinya pembayaran uang itu langsung ke kampus, tanpa perantara. apalagi Setelah dicek ternyata mahasiswa tersebut tidak mengikuti proses perkualiahan ,’ kata Rektor UG Sofyan Abdullah.

Ditegaskannya Untuk diwisuda dan mendapatkan ijasah mahasiswa harus mengikuti proses yaitu . 1, Terdaftar , 2, mengikuti proses perkuliahan dan menyelesaikan 146 SKS. Dan tercepat itu ditempuh dalam waktu 3,5 tahun,” kata Sofyan Abdullah. ” Faktanya mahasiswa yang menuntut di wisudah ini barus menyelesaikan 22 SKS,’ Jadi tidak mungkin diproses skripsi dan wisuda. (riel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *