GORONTALO (RG) – Pertambangan Rakyat di Kabupaten Pohuwato mendapat respon positif dari pemerintah Provinsi Gorontalo. Pj Guberjur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan jika proses administrasinya lengkap, maka izin dari wilayah Pertamngan Rakyat (WPR) segera di proses.
Ini ditegaskan oleh Pj Gubernur Gorontalo dengn Komisi III DPRD Pohuwato yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Beni Nento, dan sekretaris Pohuwato didampingi tim percepatan WPR di Rudis Wakil Gubernur Gorontalo Rabu 91/2) kemarin.
Seperti diketahui, Tujuh dari lima blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato yang telah disurvei oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, dan dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lingkungan untuk dikelola.
“Dari tujuh yang disurvei oleh Dinas PTSP, yang sudah memenuhi persyaratan itu lima blok. Dua blok lainnya tidak memenuhi kualifikasi. Sementara ada 21 blok yang diusulkan untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat,” ungkap Hamka.
Hamka mengusulkan lima blok yang telah memenuhi syarat tersebut sudah bisa diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola, sehingga progres dan eksitensinya bisa kelihatan. Penjagub juga meminta adanya komitmen dari pihak swasta yang memegang hak pengelola wilayah pertambangan untuk memfasilitasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau untuk izinnya, Pemprov Gorontalo sebetulnya menunggu usulan dari pemrakarsa dalam hal ini Pemerintah Pohuwato dan pengelola wilayah pertambangan. Jika administrasinya lengkap, kita akan segera tandatangani, apalagi izin ini tidak ada biayanya,” jelas Hamka. (RG-25/*)