Opening

10 Tahun,Tapal Batas Gorontalo Utara – Kabupaten Gorontalo Belum Tuntas

610
×

10 Tahun,Tapal Batas Gorontalo Utara – Kabupaten Gorontalo Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
PINTU gerbang masuk Gorut yang juga tapal batas dengan wilayah Kabupaten Gorontalo. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Tapal batas antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo dikabarkan kembali bermasalah.

Dua desa di Kecamatan Kwandang, masing-masing Desa Pontolo Atas dan Botuwombato 60 persen wilayahnya masuk dalam wilayah Kabupaten Gorontalo.

Hal itu terungkap dari informasi yang disampaikan dua kepala desa dari kedua desa tersebut saat bertandang ke DPRD Gorut, Senin (19/9) kemarin.

Di lapangan, kedua kades mengaku melihat langsung persiapan pembangunan tapal batas tersebut. “Kalau kami lihat mereka akan membangun tapal batas itu sudah lewat dari batas yang sudah ditentukan sejak pemekaran Gorontalo Utara,” ungkap Kades Botuwombato, Mahmud Mulyadi menceritakan kondisi yang ada.

Dengan tegas Mahmud atas nama pemerintah dan warga masyarakat di kedua desa menolak mengenai pembangunan tapal batas tersebut.

“kalau sikap kami selaku pemerintah desa, kami tidak mau bahwa Desa Botuwombato dan Desa Pontolo Atas masuk dalam wilayah Kabupaten Gorontalo,” tegas Mahmud. Tak jauh beda dengan Mahmud, Kepala Desa Pontolo Atas, Hasan Husain juga menyayangkan kalau hal tersebut sampai terjadi.

“kalau melihat dengan potensi termasuk taman wisata itu (Taman Pontolo Indah) adalah salah satunya potensi yang ada di Desa Pontolo Atas,” kata Hasan. Namun, apabila itu akan masuk wilayah Kabupaten Gorontalo, maka tentu mengganggu perencanaan pihaknya selaku pemerintah ke depan.

“Karena dalam perencanaan kita ke depan, taman itu akan dilakukan pembenahan,” imbuhnya. Memang kata Hasan, kalau dilihat untuk wilayah Pontolo Atas, hanya ada beberapa kepala keluarga yang masuk Kabupaten Gorontalo, termasuk Taman Pontolo Indah yang berada di atasnya.

“dan apabila mereka masuk di Kabupaten Gorontalo mereka secara terang-terangan menolak,” tukasnya. Kedua kades pun berharap, hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti pihak DPRD Gorut. Terhadap hal itu, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran yang menerima langsung kedatangan kedua kades tersebut mengaku, pihaknya masih akan mengecek fakta dan kebenaran di lapangan.

“kami selaku wakil rakyat merespon laporan ini dan dalam waktu dekat kita akan menindaklanjuti dengan komisi yang berhubungan dengan itu. Yang jelas pemerintah menunda itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara dua daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Roni. Plt Asisten 1 Setda Gorut.

sementara itu Kepala Dinas PMD Gorut Abdul Wahab Paudi yang dihubungi via telepon seluler mengaku, kaget atas kabar tersebut. “sejak kapan (tapal batas bergeser),” kata Abdul Wahab penuh tanda tanya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Setelah dijelaskan alur informasi yang kini telah masuk ke DPRD Gorut, Abdul Wahab pada dasarnya menjelaskan soal tapal batas tersebut sudah dibahas sangat lama.

“sudah beberapa kali, berulang-ulang, dua desa di Gorut masuk wilayah Kabupaten Gorontalo. Itu sudah sejak 10 tahun lalu, waktu itu saya masih camat dan sudah ada patok-patoknya. Dan sampai saat ini, tidak ada masalahnya, karena patoknya sudah ada, dan dua desa itu tetap berada di wilayah Gorut,” jelas Abdul Wahab dari balik telepon selulernya.

Kalau memang ada pembangunan tapal batas dan posisinya bergeser, harusnya pemerintah daerah diberi tahu. “harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kan tidak mungkin mereka melakukannya sepihak. Itu harus melalui sebuah proses,” terang Kepala BPMDes Gorut itu.

Lagi pula lanjut Abdul Wahab, hal itu sudah dibicarakan lebih dari 10 tahun lalu. Dan itu dianggap sudah selesai tidak ada lagi masalah. “nanti kita cari tahu juga informasinya dari mana.

Apakah ada perubahan. Karena kita di Pemda belum mendapatkan informasi dari pihak yang melakukan pergeseran tapal batas antara wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (rg-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *