Mantan Gubernur Gorontalo, Mulai Usung Kekuatan Koalisi Partai

589
ADV
10
KETUA DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersama Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) -Tidak lagi gubernur. Rusli Habibie mulai menyusun kekuatan politik. Rusli Habibie bersama Golkar dan sejumlah rekanan seperti PPP dan PAN, kini mulai pasang kuda kuda untuk mengundang partai lain, untuk berkoalisi. Koalisi ini sepertinya akan dijadikan poros utama politik dibawah kendali mantan gubernur tersebut. Apalagi Golkar di pusat kini sedang berupaya mencari rekan dalam koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi partai ini sepertinya bukan hanya di Pilpres, tapi akan dijadikan roll model kekuatan di Gorontalo, menatap pemilihan gubernur, pengisian kursi legislatif dan pilkada di 2024 nanti.

“Supaya koalisi itu bukan bukan hanya di Pilpres tetapi juga sampai ke Pilgub, Pilbup dan Pilwako, dan ini harus ada juklaknya supaya kuat,” kata Rusli Habibue . Selanjutnya RH mengatakan, minggu malam akan ada rapat interen di DPP Golkar setelah itu baru rapat bersama dengan seluruh partai koalisi. Disanalah nantinya akan disimpulkan bagaimana model koalisinya, yang pasi kata RH dia suka koalisi itu sampai di Pilkada. RH juga mengungkapkan kalau KIB. Sepertinya bukan hanya tiga partai, sebab selain Golkar, PPP dan PAN akan bergabung Partai Demokrat, PKB dan PKS. Bahkan Nasdem juga akan ikut didalamnya, tetapi kata Ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie yang sudah hampir pasti berkoalisi adalah Golkar, PPP, dan PAN, karena PPP dan PAN mau berkoalisi dengan Golkar tanpa syarat. Sementara Demokrat mau ikut berkoalisi dengan syarat AHY harus Capres, sementara PKB minta posisi Cawapres. Ditanya siapa yang diinginkan KIB untuk didukung ke Pilpres, RH menyebut nama Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto, dan kalau hanya 3 partai yang koalisi, maka jumlah kursinya sudah 25 persen. Artinya sudah cukup untuk mencalonkan. Disinggung soal Pilkada, mantan Gubernur Goronalo itu mengatakan kalau untuk Pilkada beda dengan Pilpres, kalau Pilpres masih menggunakan kursi hasil Pileg 2019, sedangkan untuk Pilkada menunggu hasil Pileg 2024. (LaAwal-46)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *