Ciptakan Rasa  Aman, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti Premanisme

287
ADV
10
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harhendro,S.I.K.,MT (photo humas polda)
  • Editor   : Sahril Rasid
  • Kontributor : Awaludin-Humas Polda

GORONTALO (RGNEWS.COM)—Polda Gorontalo membentuk satgas anti-premanisme, guna mengantipasi berbagai tindakan yang meresahkan masyarakat serta menganggu iklim usaha di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

“ Tujuan utama dari pembentukan satgas ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mendukung aktivitas investasi dan usaha tanpa adanya gangguan dari aksi-aksi premanisme,” tegas Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs R Eko Wahyu Prasetyo S. SH melalui Kabid Humas AKBP Desmont Harhendro,S.I.K.,MT seperti dikutip dari situs resmi Polda Gorontalo Tribrata.Gorontantalo.Polri.go.Id 13/05/2025 kemarin.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harhendro menegaskan sekecil apapun Tindakan premanis di seluruh wilayah Gorontalo akan ditindak tegas.

“  Aksi aksi premanisme baik di Masyarakat, dan kalangan pengusaha tidak akan dibiarkan tumbuh di wilayah hukum Polda Gorontalo.’ Tegasnya.

Aksi satgas ini meninkan aksi premanisme baik perseorangan ataupun aksi premanisme berkedok ormas tertentu. 

“ Apapun jenis aksi premanisme, seperti penganiayaan, pengeroyokan atau pemerasan yang akan langsung ditangani aparat kepolisian terdekat,” tegasnya.

Sehingga itu untuk menciptakan rasa aman, program satgas anti premanisme ini nantinya langsung ditangani oleh Polsek dan Polresta  Polsek di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Aksi sangat ini nantinya bukan hanya menindak, tapi akan melakukan aksi pencegahan Degnan cara melalukan sosialisai kepada Masyarakat melalui program patroli sekaligus sosialisasi kepada masyakat ataupun ormas.

Pembentukan satgas antipremanismepun langsung mendapat respon positif dari Polresta Gorontalo Kota.

Senin, 12 /05/2025 melalukan sosialisasi melaluio patroli di sejumlah Lokasi yang dinilai menjadi pusat keramain dan tempat berkumpul

Khususnya di wilayah Kota Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Tengah, Polresta Gorontalo Kota, telah mengambil langkah preventif dengan menyediakan himbauan langsung kepada masyarakat

Seperti dijelaskan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K, menyatakan;

Pencegahan aksi premanisme merupakan tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu kerjasama atau kemitraan antara Polri dan masyarakat terus dipelihara sehingga cita-cita pemeliharaan Kamtibmas dapat terwujud/

Langkah preventif yang ditempuh diwujudkan melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis yang diharapkan dapat menjalin interaksi yang intens antara masyarakat dengan anggota bhabinkamtibmas.

“Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis oleh personel bhabinkamtibmas diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam berinteraksi secara intens dengan anggota bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat,” ungkap Kapolsek.

Bripka Kayadin, selaku bhabinkamtibmas dari Polsek Kota Tengah, mengatakan tujuan ini untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta mendukung upaya Polri dalam melawan setiap bentuk aksi premanisme yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas berusaha maksimal untuk memberikan layanan terbaik bagi warga binaan kami,” terang Ipda Irfan.

Polri bertekad untuk terus menyelenggarakan pemeliharaan Kamtibmas yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dam umtuk Masyarakat yang mengalami Tindakan premanisme atau melihat kejadian untuk kiranya bisa menghubungi nomor call center 110;

 “atau hallo Kapolresta 0821 9275 2828 atau ke call center polresta 0822 5990 4911,” tutup Kapolsek. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *