MARISA (RG) – Kabupaten Pohuwato berhasil menggondol penilaian dari pihak Ombusdman provinsi Gorontalo, pada sisi Pelayanan publik, di angka prosentase, 85 persen.
Hal ini disampaikan pihak Ombusdman provinsi, saat menyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Suharsi Igirisa, belum lama ini. “Tentunya, kami (Pemkab) merasa kaget dengan kondisi yang ada ini. Jika di 2020 dan 2021 disampaikan off, itu semua mungkin dikarenakan covid-19 dan masa transisi pasca pergantian pemerintahan,” kata Wabup Suharsi.
Olehnya, untuk peningkatan pelayanan publik ke depan, Wakil Bupati Suharsi Igirisa meminta seluruh OPD di lingkungan pemkab Pohuwato, untuk lebih memaksimalkannya. (razak/hms)
Pelayanan Publik di Pohuwato 85 Persen
10











