DPRD Kabgor Dukung Penganugerahan Adat Pulanga Bupati Sofyan Puhi

21
ADV
10
Foto santai para Anggota DPRD, Ketua, Wakil Ketua usai proses adat Pulanga.

KABGOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap pemberian penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Acara penganugerahan tersebut berlangsung dengan khidmat di Rumah Dinas Bupati Gorontalo pada Sabtu (17/10/2026).

​Dalam keterangannya, Zulfikar menyampaikan bahwa pihak DPRD sejak awal telah menyetujui prosesi dan penganugerahan gelar adat ini setelah melihat rekam jejak, dedikasi, serta perjalanan hidup Bupati Sofyan Puhi.

​”Kalau kita di DPRD kan dari awal, dari awal sudah kita setujui karena melihat perjalanan Pak Sofyan,” ujar Zulfikar. Ia menambahkan bahwa proses perjalanan tersebut mencakup rekam rekam jejak Sofyan Puhi mulai dari masa sekolah, kuliah, hingga kiprah dan pengabdiannya saat ini sebagai Bupati Gorontalo.

​Menurut Zulfikar, penilaian menyeluruh tersebut datang langsung dari pimpinan lembaga adat serta tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

​”Tahapan-tahapan ini yang dinilai oleh Ketua Lembaga Adat dan masyarakat kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo. Sehingga wajar dan sangat pas beliau mendapatkan gelar adat ini,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Zulfikar menekankan bahwa dari kacamata DPRD, persetujuan dan penganggaran untuk prosesi adat ini tidak dilakukan secara instan. Pihaknya telah melakukan kajian komprehensif terlebih dahulu sebelum memberikan dukungan penuh.

​”Dari kacamata DPRD, sebelum kita menganggarkan ini, kita sudah kaji dan ada kajian-kajian mengenai beliau,” pungkas Zulfikar.

​Penganugerahan gelar adat Pulanga ini menjadi bentuk penghormatan dan pengakuan tertinggi dari masyarakat adat Gorontalo atas rekam jejak, dedikasi, dan kepemimpinan Sofyan Puhi dalam membangun daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *