GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui Komisi I memastikan turun lapangan (Turlap) untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antara Desa Tolite dan Desa Bongoayu Kecamatan Boliyohuto.
Ini setelah tidak ditemukan solusi atas permasalahan tersebut dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I, Senin (19/5).
“Nanti akan diukur. Mereka (BPN) masih mempelajari dokumen yang sudah ada, di dalamnya perda, termasuk peta dan titik koordinatnya. Mereka meminta waktu sampai setelah Hari Raya Idul Adha. Insya Allah kita akan turun tanggal 17 Juni 2025,” ungkap Ketua Komisi I Muhlis Panai usai rapat dengar pendapat tersebut.
“Alhamdulillah sudah bersepakat tadi, mereka (kedua belah pihak) akan menerima apapun putusan dari BPN didampingi Dinas PMD dan Pemerintah Kecamatan,” imbuhnya.
Dalam turun lapangan nanti, selain melibatkan pihak BPN, Dinas PMD, pemerintah kecamatan dan kedua desa, Muhlis menyebut, juga tokoh-tokoh dari kedua desa dan Desa Diloniyohu sebagai desa induk.
“Jadi, kita sama-sama ukur. Apabila sudah diukur, kita berikan waktu lagi ke BPN untuk menetapkan batas-batas tiga desa ini, sehingga jelas. Dan kita akan buat lagi rapat dengar pendapat untuk putusan bersama mengenai batas-batas yang ada,” jelas Muhlis. (*)