Perda UMKM Bakal jadi Kado bagi Pemerintahan Sofyan – Tonny

143
ADV
10
Lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro oleh tim pansus DPRD Kabupaten Gorontalo bersama OPD teknis terkait. (Foto : rgnews.com)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Tak lama lagi Kabupaten Gorontalo akan memiliki Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro atau Perda UMKM.

Ini seiring dengan tengah digodoknya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Gorontalo melalui pansus.

Bahkan, saat ini, rancangan perda telah diselesaikan pembahasannya untuk kemudian masuk tahap finalisasi.

“Pembahasan sudah selesai. Jadi, kami bahas pasal per pasal. Sudah selesai dari tiga kali pertemuan, tinggal tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme,” ungkap Ketua Pansus UMKM Rizal Badja usai pembahasan bersama OPD teknis terkait, Rabu (14/5).

Menurut Rizal, perda ini akan menjadi hadiah buat pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony Junus.

“Yang kami tahu, pasangan ini sangat serius untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Gorontalo,” imbuhnya.

Perda ini lanjut kata Rizal, ketika sudah diterapkan akan sangat terasa keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.

“Karena memang UMKM ini sektor riil yang harus kita perhatikan,” jelasnya.

Yang pasti kata Rizal, dengan perda ini, pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan hukum, peningkatan kapasitas untuk naik kelas agar pelaku UMKM semakin siap menghadapi tantangan ke depan, termasuk di dalamnya banyak kemudahan-kemudahan.

“Sehingga kita berharap, ke depan, UMKM di Kabupaten Gorontalo itu terus tumbuh, dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan asli daerah, tentu yang kita harapkan bersama,” pungkas Ketua Fraksi PKS itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *