Raker Bersama OPD Terkait APBD Perubahan, Yeyen Sidiki Soroti Besaran Belanja Pegawai

547
ADV
10
Rapat kerja Komisi I bersama beberapa OPD membahas APBD Perubahan Tahun 2025. (Foto : Pendamping Komisi)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, kembali menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD dilingkungan Pemprov Gorontalo, Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Fadli Poha, membahas usulan kegiatan OPD pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Beberapa dinas yang ikut rapat kerja bersama yakni, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, BPSDM, Dinas Kominfotik, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil & PMD, Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah, serta Satpol PP & Linmas Provinsi Gorontalo.

Sejumlah hal dibahas dalam rapat, antaranya terkait besaran belanja pegawai di BKD. Dimana gaji dan tunjangan sudah termasuk TPP sebesar Rp 8.079.607.062 realisasi gaji dan TPP sampai dengan bulan Juli Rp 4.864.385.430 atau 60.49 persen. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai.

“Dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dimana diatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD, tapi ini sudah lebih besar. Seharusnya ditengah efisiensi anggaran, tidak melebihi 30 persen,” ungkap Yeyen. Aleg tiga periode ini pun berharap anggaran untuk berlebihan untuk belanja pegawai bisa dialihkan untuk program lain yang lebih urgent. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *