PKS Gorontalo Tegaskan Hormati Proses Hukum Mustafa Yasin

549
ADV
10

Sidang Etik Internal Digelar Pekan Depan

GORONTALO (RGNEWS.COM) – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menegaskan menghormati proses hukum terhadap kadernya, Mustafa Yasin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

Berdasarkan rilis tertulis yang diterima, Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo menegaskan, partainya tidak akan gegabah mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan sesuai mekanisme organisasi.

“PKS tidak akan terburu-buru memutuskan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami ingin memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan sesuai nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, Dewan Syariah dan Majelis Etik PKS akan bersidang pekan depan untuk membahas perkembangan kasus tersebut dan menentukan langkah politik serta organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika dibutuhkan.

PKS menegaskan, penetapan tersangka tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht).

Namun, partai juga menilai penting menjaga marwah partai dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses etik akan dijalankan secara cepat dan terukur.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS tetap diberi kekuatan menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,”
tambahnya.

DPW PKS memastikan koordinasi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo guna menjaga soliditas dan kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.

PKS menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, baik di hadapan hukum, rakyat, maupun Tuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *