GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dijadwalkan akan berkunjung ke Provinsi Gorontalo, 10 Nobember nanti. Kunjungan ini untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Pansus Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, terkait tata kelola perkebunan sawit, yang telah dikoordinasikan dengan KPK beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus, Umar Karim menyambut baik langkah tegas KPK ini. Ia menilai kehadiran lembaga antirasuah itu merupakan momentum penting dalam upaya penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut. “Sejak KPK berdiri tahun 2002, baru kali ini mereka turun langsung menyelesaikan permasalahan di Gorontalo. Biasanya KPK hanya melakukan pemantauan atau supervisi. Ini menjadi langkah besar untuk menuntaskan persoalan tata kelola sawit yang telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun,” ujar Umar.
Ia berharap kehadiran KPK dapat membawa titik terang bagi penyelesaian berbagai pelanggaran dan ketidakteraturan dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Kunjungan KPK ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret penegakan tata kelola perkebunan sawit yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan di Provinsi Gorontalo.
Dari informasi yang diperoleh, tim KPK akan berada di Gorontalo selama beberapa hari. Agenda hari pertama kunjungan dimulai dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan berlangsung di kantor DPRD pada pukul 08.30 WITA, Senin (10/11/2025). Pertemuan tersebut tertuang dalam surat resmi KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025.
Selain berdialog dengan DPRD, KPK juga akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Gorontalo dan para bupati dari daerah penghasil sawit. Tak hanya itu, tim KPK dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual perkebunan sawit di beberapa wilayah. ***











