GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, terus melakukan pengawasan terhadap pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, terutama dalam memastikan legalitas, pengolahan dana desa, dan progres pembangunan gerai fisik. Untuk itu, Komisi I melakukan kunjungan ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Kamis (12/03/2026).
Tim Komisi I yang terdiri dari Yeyen Sidiki, Femy Udoki, Umar Karim dan Ramdan Liputo, terima oleh Yuliana Martha, Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Aleg Yeyen Sidiki menjelaskan bahwa kunjungan ini terkait permasalahan didaerah khususnya desa yang sampai dengan saat ini masih terkendala dengan pengadaan lahan untuk pembangunan Koprasi Desa.
“Komisi I telah melakukan kunjungan kesejumlah desa, dimana didapati bahwa masih ada desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan kopdes. Sehingga hal ini kami komunikasikan dengan kementrian terkait, agar maksud dari pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Gorontalo, segera berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat. Tadi berkembang salah satu solusi yang bisa dilakukan Pemda meminjamkan tanah untuk kopdes, ” ujarnya. ***











