Sering Terisolir Saat Banjir, Komisi III Deprov Desak Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Modelidu

32
ADV
10
Komisi IIi Deprov saat melakukan peninjauan dilokasi. (Foto : Humas Deprov)


GORONTALO (RGNEWS.COM) – Sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan akses penyeberangan, khususnya saat musim banjir, Pimpinan dan Anggota nggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan jembatan gantung di Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4/2026).

Usai peninjauan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, menyampaikan bahwa dari hasil kunjungan ini sejumlah persoalan penting yang dihadapi masyarakat. “Di Desa Modelidu, khususnya di Dusun I, terdapat sekitar 56 Kepala Keluarga dan 26 siswa yang bermukim di wilayah tersebut. Mereka mengalami kesulitan akses, terutama saat musim banjir karena penyeberangan menjadi sangat terbatas,” ungkapnya.

Selain persoalan akses,  Espin mengungkapkan bahwa mobilitas hasil perkebunan masyarakat juga menjadi kendala serius. Distribusi hasil usaha, baik dari dalam maupun luar kawasan, tidak berjalan optimal akibat keterbatasan infrastruktur. “Padahal kawasan ini juga memiliki potensi sebagai lokasi wisata, sehingga sangat membutuhkan dukungan akses yang memadai untuk mendorong pengembangan wilayah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat tiga hal krusial yang menjadi perhatian, yakni terbatasnya akses penyeberangan masyarakat, terhambatnya mobilisasi hasil perkebunan dan ekonomi warga, serta belum optimalnya pengembangan potensi wisata akibat minimnya infrastruktur.

Oleh karena itu, pembangunan jembatan dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Usulan awal yang akan diajukan adalah pembangunan jembatan gantung yang dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. “Ini yang kemudian menggugah kami untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan mengusulkan pembangunan jembatan tersebut melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dengan harapan dapat terakomodasi dalam perencanaan tahun 2027 seiring dengan penyusunan RKPD.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Provinsi Gorontalo untuk menghitung kebutuhan anggaran pembangunan jembatan gantung tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *