GORONTALO (RGNEWS.COM) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan lapangan di SMA Negeri I Suwawa, Selasa (15/07/2025). Kunjungan ini dalam rangka monitoring asset Provinsi Gorontalo berupa tanah/lahan sekolah yang belum bersertifikat. Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I Fadli Poha, bersama Sitti Nurayin Sompie, Ekwan Ahmad, Yeyen Sidiki, Femy Udoki, Fikram Salilama dan Ramdan Liputo.
Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki usai pertemuan mengungkapkan bahwa saat ini status lahan SMA I Suwawa masih tidak jelas. Ini tidak hanya dialami SMA I Suwawa, namun masih banyak SMA di Provinsi Gorontalo, dimana hal ini disebabkan oleh peralihan aset dari kabupaten/kota ke provinsi itu tidak menyertakan sertifikat.
“Dan ini bukan hanya terjadi di SMA Negeri 1 Suwawa, tapi juga di banyak SMA lain di Gorontalo, dimana banyak sekolah yang berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum sah, karena tidak disertai dokumen resmi. Tadi muncul usulan dari teman teman aleg untuk mengalokasikan berapa persen dari pokir ke Diknas untuk biaya pengurusan sertifikat lahan SMA, sehingga aset pemerintah yang sudah terdata itu jelas statusnya. Dan usulan ini masih akan kita koordinasikan dengan OPD terkait,” jelas Yeyen.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 1 Suwawa, Lisna Nalole didampingi wakil kepala sekolah, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah mereka lakukan untuk mengurus status kepemilikan lahan ini, bahkan hingga mendatangi BPN Sulut.
“Namun memang untuk pengurusan membutuhkan anggaran yang cukup banyak yakni sebesar Rp 60 juta, sementara kami tidak punyabl anggaran sebesar itu. Besar harapan kami, kedatangan bapak ibu anggota dewan ini bisa memberikan solusi yang tepat bagi kami agar status aset pemerintah ini bisa jelas,” pungkasnya. ***











