GORUT (RGNEWS.COM) – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) Tahun Anggaran 2022 kembali berlanjut.
Kamis (28/8/2025), Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Penggeledahan yang dikawal aparat TNI itu berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, barang elektronik, serta bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses lelang dan pembangunan masjid.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut, Bagas Prasetya Utomo, menjelaskan, langkah ini diambil karena dokumen yang sebelumnya diminta tidak pernah diserahkan oleh pihak UKPBJ maupun Pokja Pemilihan.
“Sejumlah saksi sudah kami periksa, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat UKPBJ. Namun dokumen yang diminta tidak diberikan, sehingga penyidik mengambil langkah upaya paksa berupa penggeledahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Gorut juga melakukan penggeledahan di dua lokasi lain, yakni Kantor CV. Nafa Karya di Manado (5/5/2025) dan Kantor Dinas PUPR Gorut (8/5/2025).
Bagas menambahkan, penggeledahan ini tidak hanya untuk memperkuat bukti, tetapi juga mencegah adanya upaya penghilangan dokumen oleh pihak terkait.
“Kami pastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional. Setiap alat bukti akan menentukan arah perkara ini,” ujarnya.
Kejari Gorut menegaskan, penyidikan akan dilakukan menyeluruh hingga kemungkinan penetapan tersangka jika alat bukti dinilai cukup.
Publik pun menaruh perhatian besar, mengingat pembangunan Masjid Jabal Iqro’ menelan anggaran yang tidak sedikit. (*)











