- Editor : Sahril Rasid
- Reporter : Uncil
GORONTALO (RG.C0M)—Disahkannya undang undang kesehatan oleh DPR-RI. Ternyata meresahkan kalangan medis khususnya dokter di Gorontalo.
Pasalnya dengan UU kesehatan yang baru, menyebabkan persaiangan dokter di di Gorontalo akan ketat. Karena sejumlah dokter dari negara asing bisa melakukan praktek di wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo.
Ini juga yang dirasakan anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.
Ia berharap, pemerintah bisa merevisi agar dokter asing tidak dengan mudah membuka praktek di wilayah NKRI.
Menurutnya UU Kesehatan yang baru sangat merugikan kalangan dokter yang ada di daerah, termasuk Gorontalo.
“Kalau tidak salah, munculnya aturan ini akan memudahkan dokter asing berpraktik di Indonesia, sehingga pasti akan mengancam dokter lokal,” kata Darmawan.
Wakil Ketua komisi A tersebut menambahkan, peraturan ini dikhawatirkan akan mengubah sistem kesehatan yang ada.
” Tentu saja sistem pelayanan di Indonesia berbeda dengan di luar negeri sehingga menimbulkan kebingungan. Ada ketakutan mengubah sistem yang sekarang”, Ujarnya.
Namun, Darmawan mengakui bahwa undang-undang kesehatan yang baru memiliki beberapa keuntungan.
Seperti memudahkan para profesional masa depan untuk mendapatkan pelatihan khusus.
“Namun masuknya dokter asing harus dilihat dengan beberapa unsur dan perspektif yang baik, karena aturan masuknya dokter asing justru merugikan dokter lokal,” pungkasnya.(*)