Opening

PHK 69 Karyawan. Bos Citimall Gorontalo Mengaku 3 Tahun Merugi

3998
×

PHK 69 Karyawan. Bos Citimall Gorontalo Mengaku 3 Tahun Merugi

Sebarkan artikel ini
  • Editor : Sahril Rasid
  • Reporer : Uncil

GORONTALO (RG.COM) – Chief Executive Officer (CEO)  Citimall Gorontalo Alfonzus Widjaja menjelaskan. PHK kepada 69  karyawan semata mata untuk menyelamatkan perusahaan, dari terpaan badai ekonomi dihadapi Citimall Hotel Gorontalo.

“Perusahaan ini sudah 3 tahun merugi. Tepatnya sejak wabah covid, 2019, kemudian ditahun di 2021 kerugian mencapai 1,5 miliar dan 2022 sebesar 1,6 miliar padahal, terang Alfinzus Widjaja saat RPD dengan DPRD Kota Gorontalo Selasa 27 Juni pekan lalu.

Di 2022 Sekalipun Covid sudah mulai membaik tapi banyaknya kamar yang rusak sehingga perusahaan merugi dua tahun berturut turut.

“  bukan hanya fasilitas lainnya mengalami kerusakanm juga sejumlah perabot  -furniture juga sudah pada tua”, Ungkap Alphonzus

yang didampingi kuasa hukumnya Dinasti Brian Harahap, serta Direktur Teuku Rio Wanda dan Owner Representatif Indah M Soeryadiredja saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di Gorontalo.  

Kehadiran Bos City Mall Gorontalo itu guna memenuhi panggilan DPRD Kota Gorontalo untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kata Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) lagi, dari 176 kamar tersedia saat ini kamar yang bisa di operasikan Citimall Hotel Gorontalo hanya 72 kamar sehingga untuk mengoptimalkan operasional Hotel dirinya harus memangkas beberapa karyawan untuk efisiensi Hotel.

“Pegawai kami berjumlah 126 karyawan sedangkan kamar hanya 72, maka kami harus menyesuaikan dan kondisi ini, kami tidak bisa mempertahankan karyawan, dan ini tidak bisa di diamkan terus menerus,” ujar Alphonzus.

“ Kami sangat terpaksa mengambil kebijakan melakukan PHK. Kami mohon maaf”, ujarnya.

Dalam kesempataanb itu juga. KAlphonzus membantah tuduhan Asosiasi Serikat Pekerja Gorontalo bahwa pihak Citimall melakukan Union Busting.

Tuduhan itu menurutnya tidak  berdasar.  mengapa  ? CEO PT Primera indo kencana  itu menjelaskan.

 Dari tahun 2017 setelah Citimall Hotel Gorontalo mengakuisisi Magna hotel, tidak pernah terjadi pemecatan terhadap karyawan.

Demikian lagi Ketika ovid 19 yang seluruh perekonomian dunia luluh lantak.  Namun managemen Hotel tidak melakukan PHK.

Bahkan Citimall Hotel Gorontalo membayar pesangon karyawan mulai dari berdirinya hotel Magna tahun 2012 itu pun dibayar secara full.

 Padahal dalam aturannya Citimall Hotel Gorontalo seharusnya bisa membayar 50% disebabkan hotel telah merugi 2 tahun berturut turut.

 Namun pihak hotel tidak melakukan upaya itu.

“kami mengakuisisi hotel 2017, seharusnya kami mambayar pesangon karyawan mulai dari tahun itu. Tapi kami membayarnya mulai dari tahun 2012 dan dibayar full. padahal dalam aturannya seharusnya kami bisa membayar 50% ,” ujarnya.

Diakhir penjelasannya CEO NWP Gruop menyampaikan saat ini Citimall Hotel Gorontalo sedang berupaya memperbaiki hotel dengan melakukan renovasi dibeberapa ruangan.

“renovasi ini dilakukan secara bertahap karna anggarannya cukup banyak tapi target kami 2 tahun hotel ini akan beroperasi secara full,’ katanya.

“ Bagi para pekerja silahkan daftar dan Ex karyawan kami membuka ruang bagi seluruh pekerja”, pungkasnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *