Opening

Disambut Adat Moloopu, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Resmi Bertugas

273
×

Disambut Adat Moloopu, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Resmi Bertugas

Sebarkan artikel ini
Prosesi adat Moloopu (penjemputan dari kediaman pribadi ke rumah dinas) Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Minggu (15/05) kemarin (foto kominfotik)

Sekalipun sudah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian Jumat (12/5) kemarin. Namun sebelum disambut dengan adat Moloopu Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya belum bisa mendiami rumah dinas dan menjalankan roda pemerintahan.

Editor : Sahril Rasid
Reporter : Sri Fatmawar Dama

GORONTALO (RG-COM) -Minggu (14/5) kemarin penyambutan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bersama istri. Disambut secara adat Moloopu, makna dari prosesi adat adalah menjemput Pj Gubernur dan istri dari kediaman pribadi menempati rumah dinas.

Adat Moloopu ini menandakan Pj Gubernur Ismail Pakaya sudah bisa mendiami rumah dinas untuk melaksanakan roda pemerintahan.

Namun demikian, Pj Gubernur Gorontalo ini baru bisa bekerja ruang lingkup pemerintah Provinsi Gorontalo.

Karena setelah ini, ia harus mengunjungi wilayah kabupaten kota untuk diterimah secara adat lagi, agar ia sudah bisa bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten kota di Provinsi Gorontalo.

Tak mengherankan, beberapa hari ke depan. Pj Gubernur Gorontalo akan disibukan dengan penerimaan bupati dan walikota di daerah mereka masing masing.
Moloopu sendiri merupakan upacara penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas (Yiladia).

Upacara ini,selain sebagai keharusan memenuhi penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (lima negeri adat).
Moloopu juga menandai Penjagub dan istri Resmi tinggal di Rudis Gubernur.

Rumah peninggalan Belanda itu sempat setahun kosong karena Penjagub sebelumnya memilih tinggal di Rudis Wagub.

Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Ismail Pakaya dan istri Fima Agustina di antaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan),
mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat).

Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna.

Prosesi adat ini selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya.******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *