Opening

11 Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Pj Gubernur Gorontalo

105
×

11 Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Pj Gubernur Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto : Sekdaprov menerima rekomendasi dari deprov terkait LKPJ Gubernur tahun 2022 (f.nova/kominfo)

GORONTALO (RG-COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengeluarkan 11 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022.

Rekomendasi disampaikan pada Rapat Paripurna ke-108 DPRD yang dihadiri oleh Penjabat Sekda Syukri Botutihe, Senin (3/4).

11 Rekomendasi panitia khusus (pansus) LKPJ dibacakan oleh Sekretaris Dewan Sudarman Samad.
Rekomendasi tersebut yakni menyangkut pengelolaan aset, potensi silpa yang masih tinggi tahun 2022 sebesar Rp243,3 miliar/

Dan angka kemiskinan yang naik menjadi 15,51 persen tahun 2022 dibanding tahun 2021 sebesar 15,41 persen.

“Hal Ini membutuhkan penurunan angka kemiskinan yang mendasar dan menyeluruh dari semua

Pemangku kepentingan, agar masalah ini tidak menjadi sorotan dan isu yang mengemuka,” Kata Surman Samad saat membacakan rekomendasi pansus

sehingga itu diperlukan skenario program penanggulangan guna mewujudkan Gorontalo yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Hal lain yang menjadi rekomendasi yakni penganggaran Rp5 miliar untuk pembangunan ruang rawat inap baru di RSUD Hasri Ainun Habibie.

Hal itu mengingat pertumbuhan jumlah pasien dari tahun ke tahun yang semakin tinggi.

Berikutnya menyangkut penganggaran penanggulangan bencana serta pemanfaatan command center di Dinas Kominfo dan Statistik agar segera dimaksimalkan tahun ini.

banyaknya Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani tahun 2022 agar segera direalisasikan dalam bentuk yang lebih kongkrit.

“DPRD memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama tersebut, namun diingatkan agar rencana-rencana dan kerjasama tersebut benar-benar direalisasikan,imbuhnya.

karena dikhawatirkan langkah- langkah ini hanya sampai pada penandatanganan kesepakatan kerja sama dan tanpa realisasi atau tindak lanjutnya,” imbuhnya.
Poin terakhir menyangkut lelang jabatan posisi Sekretaris Daerah.

DPRD menilai perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda yang sudah dilakukan tiga kali perlu mendapat perhatian pemerintah.

Disarankan lelang jabatan sekda dilakukan bersamaan dengan lelang jabatan lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong. (RG-25/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda