Opening

DPR Mulai ‘Gunjingkan’ Masa Jabatan Pj Gubernur Gorontalo

431
×

DPR Mulai ‘Gunjingkan’ Masa Jabatan Pj Gubernur Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Masa kerja Penjabat Gubernur Gorontalo akan segera berakhir. Akankah Hamka Hendra Noer diperpanjang, atau akan ada Pj Gubernur yang baru di Gorontalo ?
sejumlah aleg DPR Provinsi Gorontalo mengaitkan dengan raport gubernur di LKPJ.

Penulis : La-Wal
Editor : Sahril Rasid

GORONTALO (RG-COM)– Ketua DPR Provinsi Gorontalo Paris Yusuf mengaku belum menerima surat dari Kemendagri, terkait dengan diperpanjang atau tidak masa kerja penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

Menurutnya, jika sudah ada surat dari Kemendagri barulah akan dibahas ditingkat pimpinan dewan.”, jika nantinya memang ada surat dari Kemendagri, tentunya secar politik khususnya partai Golkar akan mengkonsultasikan dengan DPP Partai Golkar. Selain tentunya diinternal DPR akan membahasnya,’ ujar Paris Yusuf.

Namun sejumlah kalangan menilai. Diperpaniang atau tidak masa jabatan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, akan terlihat dalam laporan pertanggung jawaban (LKPJ) gubernur.

LKPJ Penjagub akan menjadi semacam tiket bagi Hamka Hendra Noer untuk kembali memimpin Gorontalo.

Sementara itu Kris Wartabone aleg Deprov yang juga ketua DPD PDI-Perjuangan yagn dimintai pendapatnya dengan tegas mengatakan.

Meskipun nama Pj Gubernur diminta dari DPRD, namun pihaknya tetap akan mengkonsultasikannya dengan DPP PDIP.

Satu hal lagi kata Kris, penentuan siapa yang akan jadi Pj Gubernur ada ditangan Presiden.

” Memang prosesnya ada di Kemendagri tetapi penentuanya ada di Presiden,” tegasnya.

Jadi kata Kris, meskipun nama Pj Gubernur diminta dari DPRD, namun pihaknya tetap akan mengkonsultasikannya dengan DPP PDIP.

Hal senada juga diutarakan oleh sekretaris DPD PDI-P Gorontalo La Ode Haimudin.

Aleg Deprov itu mengatakan partainya akan sangat serius dan selektif merekomendasi siapa yang akan diusulkan ke Kemendagri.

Tetapi PDIP juga akan sangat obyektif mengukur kinerja Hamka Hendra Noer selama menjadi Penjagub. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *