KEGIATAN Focus Grup Discussion (FGD) ‘Keadilan Elektoral Dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo. (foto/istimewa)
GORONTALO (RAGORO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema ‘Keadilan Elektoral Dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024’, Senin (31/10/2022) kemarin.
Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin sebagai keynote speaker berharap pelaksanaan tahapan verifikasi Parpol dilaksanakan sesuai aturan dan ketelitian agar tidak terjadi masalah-masalah hukum ataupun gugatan.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu, berkewajiban melayani peserta Pemilu maupun masyarakat pemilih dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Fadliyanto juga berharap tidak ada sengketa atau perselisihan antara partai politik dengan penyelenggara, khususnya dalam proses verifikasi partai politik.
“kami berharap penyelenggara dan parpol sebagai peserta pemilu serta masyarakat pemilih punya komitmen yang sama dalam mensukseskan Pemilu yang berkualitas,” tuturnya.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi yakni Prof. Rauf Hattu, yang mengulas tentang indikator Pemilu demokratis, partisipasi politik, dan pemilih Golput.
Narasumber lainnya adalah Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang mengulas tentang tujuan utama keadilan pemilu, masalah hukum pemilu, dan verifikasi parpol peserta pemilu.
Pembicara lainnya adalah Dr. Bala Bakri yang mengulas tentang verifikasi partai politik, proyeksi dan potensi sengketa proses, dan realitas verifikasi faktual partai politik. (LaAwal-46)