Opening

Walikota Gorontalo Tolak Mutasi Titipan

171
×

Walikota Gorontalo Tolak Mutasi Titipan

Sebarkan artikel ini

GORONTALO (RAGORO)–Berdasarkan Surat Edaran Mendagri, maka Penjagub boleh melakukan mutasi, padahal  diatasnya ada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mestinya tidak bisa dilanggar oleh sebuah Surat Edaran.

Ini menjadi diskusi kecil di Dekot sore kemarin. Sambil santap sore usai Paripurna, Walikota Marten Taha, Ketua Dekot Hardi Sidiki, dan dua Wakil Ketua, Rivai Bukusu dan Syamsudin Umar. Hadir juga Darmawan Duming, Mucksin Brekat, Ariston Tilameo dan Andi Hilda.

Soal mutasi di pemerintahan transisi ini kata Darmawan  Duming menarik untuk di kaji, dan mutasi yang tidak berdasarkan pertimbangan kualitas, pasti akan merusak.

Aleg Dekot dari PDIP itu juga mengatakan sudah terlalu banyak aturan di negeri ini dan ini yang membuat semuanya jadi rancu. Dulu Rum Pagau dicoret dari daftar Cabup, karena urusan mutasi. Sambil menikmati kuah daging, Walikota mengatakan edaran Mendagri itu ada bagusnya, karena bisa menyederhanakan birokrasi, masak hanya untuk mutasi satu pejabat harus ke Jakarta untuk mengurusnya.

Dari diskusi di meja makan itu Walikota mengatakan mutasi yang dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas, maka pasti tidak akan menimbulkan  keributan.

“tidak peduli apakah orangnya teman kita, bahkan saudara kita, tetapi kalau dia memang pintar dan mampu bekerja dengan baik, maka harus diberikan kesempatan,” kata Marten. Tetapi kalau dibawah standar, jelas tidak bisa dipromosikan meski teman atau ada hubungan keluarga, sebab itu yang akan mengundang protes dari pegawai lainnya.

Ditanya apakah ada titipan-titipan dari pihak lain termasuk dari Dekot? Walikota senyum sejenak lalu mengatakan bahwa itu pernah terjadi, namun setelah diberi tahu kriteria seorang pejabat yang dibutuhkan, akhirnya    sang Aleg bisa memahami bagaimana  aturan promosi jabatan yang diterapkan Pemkot. “jadi mereka tidak kecewa ketika orang yang mereka jagokan tertolak,” kata Walikota. (LaAwal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda