Opening

Adhan Dambea Curiga, Pokir Untuk Jatuhkan Kredibilitas Penjagub Gorontalo

572
×

Adhan Dambea Curiga, Pokir Untuk Jatuhkan Kredibilitas Penjagub Gorontalo

Sebarkan artikel ini

GORONTALO (RAGORO) – Polemik yang terjadi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemprov Gorontalo terkait tidak terakomodirnya Pokir DPRD di dalam KUA PPAS 2023, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Secara sikap, Adhan sependapat dengan rekannya di DPR Provinsi Gorontalo. Mengkritik Penjagub Gubernur Hamka Hendra Noer,karena tidak mengakomodir pokok pokok pikiran (POKIR) DPRD Provinsi pada KUA PPAS tahun 2023.

Kata Adhan Dambea, Pokir ini sangat penting, karena menyangkut aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD melalui reses.

Artinya, jika Pokir ini tidak terakomodir, maka secara tidak langsung, Pemprov dibawah pimpinan Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer tidak menghargai kinerja anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Apalagi pada rapat pembahasan bulan April yang dihadiri Kepala Bappeda, dan beberapa OPD teknis, anggota DPRD diminta memasukan Pokir untuk diakomodir dalam KUA PPAS. Tapi pada kenyataannya, hingga disahkan, tak ada satupun Pokir yang diakomodir dalam KUA PPAS.

Namun demikian Adhan juga menyoal soal rapat paripurna pengesahan KUA PPAS 2023 yang menurut Adhan tidak sah, karena tidak sesuai tata tertib dan hanya dihadiri 13 anggota DPRD.

” Apa yang disuarakan teman teman di Deprov saya sependapat. Demikian soal adanya suara suara sumbang dari DPR jika Penjagub tidak diperpanjang,’ tandasnya.

Tapi ia juga balik mengkritik rekan rekannya di Deprov tersebut. Karena kenapa mereka kritis disaat penjagub Hamda Hendra Noer baru bertugas yang terbilang baru seumur jagubg. Kenapa pada masa kepemimpinan Rusli Habibie, anggota DPRD seolah diam bicara Pokir.

Sehingga itu, Adhan menilai pernyataan beberapa anggota DPRD ini hanya emosional, dan tidak obyektif jika hanya menyalahkan sepenuhnya masalah ini kepada Penjabat Gubernur.

Adhan juga menilai terlalu pagi anggota DPRD meminta jabatan Penjagub Gorontalo tidak perlu diperpanjang, sementara masalahnya bisa saja bukan dari Penjagub.

Makanya, Adhan mengajak para anggota DPRD, untuk lebih mendalami akar masalah sampai kenapa tidak diakomodirnya Pokir DPRD dalam KUA PPAS.

Apakah itu murni kesalahan Penjabat Gubernur, ataukah ada unsur lain. Adhan, menduga ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu di internal pemerintah yang tidak memasukan Pokir DPRD dalam KUA PPAS sehingga berimbas jatuhnya kredibilitas Penjabat Gubenur di mata wakil rakyat.

Menurut Adhan, dugaan seperti ini bisa saja terjadi. Bahkan Adhan sempat curiga ada aktor utama yang memainkan ini, menggunakan tangan oknum-oknum pejabat untuk menggembosi kerja-kerja Penjagub.

Hal seperti ini menurut Adhan yang patut untuk diwaspadai oleh Penjabat Gubernur. Apalagi struktur pemerintahan yang dipimpin oleh Penjagub sekarang ini adalah ‘skuad lama’ (pejabat lama) yang pola kerjanya masih menggunakan cara-cara yang lama.

Sementara Penjagub sendiri belum lama memimpin, tentunya belum sepenuhnya memahami karakter para pejabat ini. Adhan mencontohkan, pada acara Forum Diskusi Gorontalo yang dihadiri Penjagub, Sekda dan OPD teknis, Penjabat Gubernur menyampaikan bahwa salah satu program prioritas adalah pembangunan Islamic Center.

Artinya, apa yang disampaikan Penjagub ini sudah menjadi konsumsi publik dan masyarakat tahu Penjagub akan membangun Islamic Center. Tapi pada kenyataannya, tidak ada satu item pun dalam KUA PPAS yang menyentil tentang pembangunan Islamic Center.

Nah, pertanyaannya sekarang, apa yang harus dilakukan Penjagub jika masyarakat mempertanyakan kapan pembangunan Islamic Center itu, sementara tidak dianggaran dalam KUA PPAS 2023. Maka sudah pasti ini akan menjatuhkan kredibilitas Penjabat Gubernur, dan masyarakat akan menilai Penjagub berbohong dalam hal pembangunan Islamic Center.

Dua masalah di atas kata Adhan, baik soal Pokir maupun Islamic Center, harus menjadi perhatian Penjagub Gorontalo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat.

Adhan juga menyarankan kepada Penjagub agar segera menemui dan meminta ijin Menteri Dalam Negeri untuk melakukan rolling para pejabat OPD.

“Penjagub harus waspada dengan pola-pola kerja seperti ini, dan sudah seharusnya untuk segera melakukan rolling pimpinan OPD yang terindikasi menjatuhkan martabat Penjagub,” tutur Adhan. (LaAwal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *