HTI Gorontalo Tanpa Aktivitas, Sudah PHK 3000 Karyawan

1265
ADV
10
Pohon jabon merah di kawasan HTI

GORONTALO (RAGORO)—Hutan Tanaman Industri (HTI) Gorontalo, di Gorontalo Utara kini tanpa aktivitas. Investasi yang diharapkan mampu menggerakan ekonomi masyarakat ini terbengkalai.

Baik dari sisi penanaman, maupun produksi. Rencana produksi melalui pendirian pabrik tripleks (plywood)dengan bahan baku kayu jabon di Gorontalo Utara kini belum ada realisasi. Bahkan ribuan karyawan yang kurang lebih 10 tahun belakangan ini beraktivitas sudah di PHK.

“ Dari kurang lebih 3000-an karyawan. Tersisa tidak lebih 30 pegawai. Itupun bersifat administrative,” ujar FPD HTI Mansir Mudeng Mudeng, bersama Iwan Kolly Sabtu (9/4) kemarin. PHK besar besaran secara bertahap sejak dua tahun lalu. Disebabkan banyak factor.

Sehingga itu managemen mengambil kebijakan dengan melakukan PHK. “ PHK itu terpaksa dilakukan. Karena memang tidak ada aktifitas pekerjaan. Masalahnya cukup kompleks,;” ujar Mansir yang diamin oleh Iwan Kolly. “ PHK terakhir sekitar akhir desember 2021 dimana hampir kurang lebih 200-an karyawan terpaksa di PHK. Tapi semuanya dengan aturan,’ kata Mansir.

Apakah HTI bangkrut ? “ Tidak bangkrut. Tapi saat ini belum ada aktivitas,” tegas Mansir. Katanya, ,managemen mengambil sikap karena 1. Masalah covid 19 yang melanda Indonesia dan dunia. Ini kata Mansir sangat mempengaruhi alur bisnis HTI.

Mungkin HTI bisa saja beroperasi, tapi komponen distribusikan semuanya lumpuh. Jadi sulit untuk terus beraktifivitas. Selain masalah Covid 19. Persoalan birokrasi perizinan dari pemerintah, baik kabupaten Gorut, dan pemerintah Provinsi dan pusat kurang memberikan dukungan.

Ada indikasi kalau pemerintah mempersulit mekanisme perizinan. “ Untuk mengurus izin lahan sampai saat ini tidak pernah tuntas. Hampir 5 tahun ini izin sulit dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi. Dan terkesan tidak ada aturan yang baku,” timpal Iwan Kolly.

Menurut Iwan, pemerintah terkesan pinplan. Satu contoh ketika sebuah persyaratan dipenuhi. Giliran akan dimasukan, tiba tiba muncul lagi aturan baru. Begitu seterusnya, sehingga proses ini bertele tele dan saling lempar. Seperti pemerintah tidak ada niatan untuk menyelesaikan mekanisme perizinan lahan tersebut.

“ Ini jelas sangat merugikan. Tidak ada aturan yang pasti dari pemerintah. Ketika dipenuhi persyaratan. Tidak bisa berlaku, karena tiba tiba ada aturan baru. Jelas ini menyebabkan perusahaan terkatung katung.

Apakah HTI akan tutup ? Mansir dan Iwan Kolly serempak membantah kalau perusahaan akan tutup atau bangkrut. “ Nilai investor selama ini sudah hampir 2 triliun. Sejak terbit izin konsesi Hutan Tanaman Industri tahun 2011 lalu. Mestinya saat ini pabrik sudah berproduksi.

Jika berproduksi, maka bukan hanya geliat ekonomi di Gorut akan bangkit tapi Provinsi Gorontalo, multiplayer efek perusahaan ini luar biasa, tapi entahlah,’ ujar Iwan Kolly

Iwan Kolly memang salah satu karyawan yang banyak berurusan dengan pemerintah kabupaten dan provinsi. Terkait masalah perizinan dan administrasi. Sehingga itu ia paham betul bagaimana sulitnya birokrasi yang bertele tele hingga 5 tahun tanpa ada prosedur yang pasti yang harus ditempuh.

Sejauh ini diakuinya bahan produksi berupa kayu jabon yang ditanam sejak 2012 lalu sudah bisa dimanfaatkan. Dengan system tebang pilih. Tapi karena masalah birokrasi dan covid 19 maka terpaksa harus ditunda.

“ Mestinya ini harus didorong oleh pemerintah baik Gorut,dan Provinsi Gorontalo guna mendorong percepatan produksi. Agar investor juga tidak merugi dan daerah menjadi kuat ekonominya,’ kata Iwan lagi. (riel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *