Dekab Kabgor

DPRD Dorong DLH Tingkatkan PAD, Mudahkan Rakyat Dalam Pengurusan Izin Galian C

181
×

DPRD Dorong DLH Tingkatkan PAD, Mudahkan Rakyat Dalam Pengurusan Izin Galian C

Sebarkan artikel ini

DEKAB – DPRD Kabupaten Gorontalo meminta Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus izin tambang pasir atau galian golongan C. Pasalnya kata Safrudin, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat soal sulitnya mengurus izin alih fungsi lahan untuk usaha galian golongan C di Kabupaten Gorontalo, khususnya di Dinas Pertanian dan DLH. “Saya selaku anggota DPRD banyak menerima keluhan masyarakat soal pengurusan izin galian C ini. Menurut mereka, seolah-olah pemerintah mempersulit mereka dalam mengurus izin pengalihan fungsi lahan,” jelas Safrudin saat rapat kerja Komisi III bersama instansi terkait belum lama ini. “Disaat mereka akan mengurus pengalihan fungsi lahan, oleh Dinas Pertanian disarankan ke DLH dulu. Saat tiba di DLH, diminta ke Dinas Pertanian lagi. Jadi masyarakat bingung, tidak tahu kemana sebenarnya yang mereka harus datangi terlebih dahulu. Antara dinas Pertanian dan DLH seperti saling lempar tanggung jawab,” sambung Safrudin. Menurut Safrudin, seharusnya pemerintah daerah mendukung serta mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan usahanya agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bukan malah mempersulit mereka. “Karena mereka merasa dipersulit, maka mereka memilih tidak mengurus izin lagi. Salah satu contoh galian C yang ada di Kecamatan Tolangohula, sudah dua tahun lebih mereka mengusulkan pengalihan fungsi lahan tapi hingga kini tak kunjung terealisasi,” ungkap Safrudin. “Saya berharap, komunikasi antara Dinas Pertanian dan DLH diperbaiki. Ini demi peningkatan ekonomi masyarakat dan PAD kita,” tandasnya. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *