DPRD Dukung Langkah Bupati Sofyan Puhi Larang Waria Tampil di Hajatan

298
ADV
10
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira. (Foto : dokfbzulfikarusira)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mendukung langkah Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi waria, biduan tampil pada acara hiburan rakyat dan hajatan pesta.

Seperti diketahui, surat edaran yang diteken Bupati Gorontalo Sofyan Puhi itu mulai diberlakukan sejak diterbitkan pada Jumat (25/4).

Surat edaran itu pada dasarnya memuat larangan kegiatan keramaian hiburan rakyat, hajatan pesta yang melibatkan waria, biduan, alkohol, narkoba dan judi.

“Apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah, ya kita kemudian dukung, setuju,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira kepada RGNEWS.COM, Senin (28/4).

Dan memang lanjut kata Zulfikar, di Provinsi Gorontalo secara umum, memegang teguh falsafah adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah.

“Apalagi Gorontalo ini adalah serambi Madinah. Nah, hal-hal seperti ini kemudian harus kita jauhkan. Kalau pun ada solusi nanti kita bicarakan bersama,” ujarnya.

Sementara mengenai adanya saran agar DPRD membuat peraturan daerah (perda) terkait waria ini, Zulfikar mengatakan, pada dasarnya, ketika itu sangat dibutuhkan, pihaknya siap menyusun perda tersebut.

“Ya, kalau kemudian itu (perda) sangat dibutuhkan, ya kita akan lakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut kata dia, yang pasti pihaknya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah terhadap larangan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *