Dekab Kabgor

DPRD Apresiasi Langkah Disperindag, Langsung Action Dilapangan Pantau Harga Jual

358
×

DPRD Apresiasi Langkah Disperindag, Langsung Action Dilapangan Pantau Harga Jual

Sebarkan artikel ini
Arifin Killo

DEKAB – DPRD Kabupaten Gorontalo mengapresiasi kesigapan Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo dalam hal penerapan harga minyak goreng dipasaran. Sebab dalam beberapa waktu lalu. Instansi itu melakukan kunjungan lapangan guna memantau penerapan harga dimasyarakat oleh para penjual. Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo mengungkapkan operasi yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Gorontalo sangat membantu masyarakat, khususnya pengendalian harga minyak goreng dipasaran. “Kami mengapresiasi operasi pasar yang dilakukan oleh Disperindag. Operasi pasar tersebut merupakan langkah nyata membantu masyarakat di tengah kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng,” kata Arifin. Arifin mengingatkan, bagi pedagang atau oknum yang ingin mengambil keuntungan dengan cara menimbun barang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Tidak bisa kita pungkiri dalam kondisi harga minyak goreng yang kian melambung tinggi seperti ini, maka ada-ada saja oknum-oknum tertentu yang akan berlaku curang. Sehingga perlu dilakukan operasi pasar seperti ini. Jika ada yang melanggar, ya harus ditindak tegas,” tutur Arifin. Arifin meminta, agar pemerintah dan pelaku industri dapat bekerjasama untuk mengatasi potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasaran meski telah ada intervensi harga dari pemerintah pusat. “Saran kami agar pemerintah duduk bersama pelaku industri untuk menyusun roadmap yang saling menguntungkan dan bersifat jangka panjang serta sistemik yang dapat pula menguntungkan masyarakat,” pesan Arifin. Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Gorontalo sudah hampir dua pekan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memantau penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait harga minyak goreng dibeberapa toko swalayan dan ritel di Kecamatan Limboto. Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sejak 1 Februari 2022 sebagai berikut, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter; dan minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14.000 per liter. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *