DEKAB – Bahas soal keluhan para kelompok tani Desa Tridarma Kecamatan Pulubala, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi I Syarifudin Bano di ruang kerjanya, Senin kemarin. Syarifudin mengatakan, dirinya menerima aspirasi dari para petani Desa Tridarma yang mengaku tidak bisa mengklaim pupuk bersubsidi karena nama mereka tidak lagi tercantum dalam Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK). “Saya dihubungi petani Desa Tridarma melalui sambungan telepon. Mereka menyampaikan kelompok tani mereka tidak lagi masuk RDKK, maka otomatis mereka tidak bisa membeli pupuk subsidi,” ungkap Syarifudin. Syarifudin mengungkapkan, para petani tersebut telah berupaya untuk mengklarifikasi persoalan yang mereka hadapi ke pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian namun hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali. “Menurut pengakuan para petani seperti itu, persoalan tersebut sudah dikonfirmasi ke PPL Dinas Pertanian namun sampai saat ini belum ada jawaban,” terang Syarifudin. Syarifudin menilai, penggunaan RDKK sebagai dasar pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani belum efektif. Pasalnya, masih ada beberapa petani di Kabupaten Gorontalo yang sepenuhnya belum terdaftar dalam RDKK. “Kalau menurut pengakuan mereka, sebelumnya mereka terdaftar. Namun untuk tahun ini sudah tidak lagi dengan alasan yang sama sekali tidak diketahui. Tentu ini berdampak pada hasil tanaman yang mereka, karena tidak dapat menghasilkan produksi secara maksimal,” ketus Syaripudin. “untuk mencari tahu penyebab mereka tidak masuk dalam daftar RDKK, pekan depan kami akan menggelar RDP. Pihak yang akan dihadirkan diantaranya, Dinas Pertanian, Balai Penyuluhan Kecamatan/Balai Penyuluhan Pertanian (BP3K), Kelompok Tani, Camat, Kepala Desa,” tandas Syarifudin. (RG.53)