KAMPUS (RGNEWS.COM) – Proses penjaringan Wakil Rektor (Warek) Universitas Gorontalo (UNIGO) memasuki babak penentuan.
Setelah melalui tahapan rapat Senat Akademik dan pertimbangan Rektor, tiga nama kini mengemuka sebagai kandidat kuat untuk mengisi posisi strategis di jajaran pimpinan kampus.
Berdasarkan informasi yang diterima RGNEWS.COM, tahapan awal penjaringan dimulai melalui rapat Senat Akademik bersama Rektor UNIGO pada 12 Januari 2026.
Rapat tersebut membahas tata cara, mekanisme, serta persyaratan calon Wakil Rektor sesuai ketentuan akademik dan tata kelola universitas.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, Senat Akademik dan Rektor UNIGO kembali menggelar rapat pertimbangan dan penilaian terhadap para kandidat.
Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi kapasitas akademik, kepemimpinan, serta komitmen dalam mendukung visi dan misi Universitas Gorontalo.
Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, Rektor Universitas Gorontalo mengusulkan nama-nama calon Wakil Rektor kepada Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan.
Dan Selasa (20/1) sekitar pukul 17.40 WITA, Dewan Pengurus Yayasan menggelar rapat pengambilan keputusan. Para calon yang diusulkan turut diundang secara langsung untuk mengikuti sesi wawancara.

Wawancara difokuskan pada penguatan komitmen, kesiapan menjalankan tugas strategis, serta kemampuan mengawal roda organisasi Unigo ke depan.
Adapun tiga nama yang mengemuka dalam bursa Wakil Rektor Universitas Gorontalo yakni:
Dr. Deby Rita Karundeng, SE., MM sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Evaluasi.
Dr. Moh. Affan Suyanto, SE., MM sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Umum, dan Kepegawaian.
Dr. Ramdhan Kasim, SH., MH sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.
Masuknya Yayasan dalam tahapan akhir penjaringan menandai fase krusial dalam konsolidasi kepemimpinan Universitas Gorontalo.
Penetapan Wakil Rektor ini dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas organisasi, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mendorong percepatan capaian institusional Unigo di tingkat regional maupun nasional. (*)











