Kabgor PemkabKabupaten Gorontalo

Begini Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo soal Rendahnya Target dan Capaian PAD

237
×

Begini Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo soal Rendahnya Target dan Capaian PAD

Sebarkan artikel ini

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo memberi penjelasan
terhadap rendahnya target dan capaian PAD tahun 2024 kemarin.

Sebagaimana terungkap dari rapat lanjutan pembahasan LKPj Bupati Gorontalo tahun 2024 bersama pansus DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (21/4/2025).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Rifaldi Alam Rivai di ruang kerjanya mengungkapkan, memang terhadap laboratorium Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, fasilitas peralatan yang ada, banyak yang telah berumur dan butuh maintenance (perawatan). Sehingga pengujian tidak maksimal.

“Jadi, ada beberapa yang sudah tidak memadai, bahkan telah rusak. Seharusnya terhadap peralatan itu perlu ada kalibrasi setiap dua tahun, dan harus ada maintenance. Itu kendala untuk laboratorium,” terang Rifaldi.

Ia pun mengaku, sebenarnya pengujian laboratorium ini harus telah terakreditasi.

Namun demikian, sebagian besar laboratorium di Gorontalo belum terakreditasi, termasuk di Kabupaten Gorontalo.

“Kalau kita di sini, masih di tahap ke sana. Se- Provinsi Gorontalo pun belum ada, hanya yang saya tahu sementara itu, laboratorium provinsi dan UNG,” imbuhnya.

Dirinya pun menjelaskan, tidak semua proyek fisik di Kabupaten Gorontalo harus lewat laboratorium Dinas PUPR.

“Kalau penyedia yang profesional, mereka punya laboratorium sendiri. Jadi, mereka punya quality control sendiri. Sehingga di spek itu tidak menyebutkan harus pakai laboratorium di Kabupaten Gorontalo.

Jadi, kita pada saat pekerjaan berjalan, apa yang mau diuji lab, masuk ke lab mereka, kita saksikan sama-sama dari kontraktor, konsultan. Pada dasarnya, kalau yang sudah ada lab, tidak masuk lagi ke lab kita,” papar Rifaldi.

Meski demikian, capaian Rp 50.000.000 untuk jasa pengujian di laboratorium Dinas PUPR dalam setahun telah sesuai target.

Sementara untuk jasa penyedotan kakus, Rifaldi mengaku, berdasarkan sepengetahuannya, hanya dua unit mobil tinja yang tersedia.

“Itupun hanya satu unit yang bisa beroperasi. Karena yang satunya lagi dalam kondisi rusak,” ungkapnya.

Hanya memang dikatakan Rifaldi, dalam PAD ada ketentuan yang mengatur soal nilai atau jasa yang masuk ke kas daerah dan ada yang disisipkan untuk operasional.

Sehingga tidak 100 persen dari setiap jasa yang masuk, semuanya disetor ke Pemda.

“Dan lagi pula, yang saya tahu, UPTD yang mengelola itu, mereka tidak ada anggaran di DPA untuk operasional,” ujarnya.

Rifaldi pada dasarnya tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai PAD tersebut. Karena memang ada UPTD yang secara khusus mengelolanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *