DPRD Provinsi

Pansus LKPJ Gubernur Soroti Dugaan Pungli Rp 185 Ribu Bagi Guru P3K

278
×

Pansus LKPJ Gubernur Soroti Dugaan Pungli Rp 185 Ribu Bagi Guru P3K

Sebarkan artikel ini
Rapat lanjutan Pansus LKPJ Gubernur 2024, Senin (21/04/2025). (Foto : RGNEWS)

GORONTALO (RGNEWS.COM) – Dugaan pungli senilai Rp 185 ribu per orang setiap bulan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, mendapat sorotan tajam dari Pansus LKPJ Gubernur.

Ini terungkap dalam rapat lanjutan Pansus LKPJ bersama OPD terkait dan dihadiri langsung Sekdaprov Sofyan Ibrahim, diruang sidang Dulohupa Deprov Gorontalo, Senin (21/04/2025).

Pada kesempatan itu, anggota pansus LKPJ, Limonu Hippy, menegaskan bahwa informasi dan data yang didapatkan terkait hal ini adalah daya yg akurat. “Saya berani bersumpah, jika data yang saya pegang saat ini salah maka silahkan, laporkan ke pihak berwajib. Saya siap diproses hukum,” tegasnya.

Dikatakan bahwa, pungli sebesar Rp 185 ribu per bulan dikumpulkan dari 1219 guru P3K, yang jika dikalikan setahun, itu bisa mencapai hampir Rp 3 miliar. “Untuk itu kami minta hal ini, ditelusuri dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hal lain juga disampaikan anggota pansus, Ghalieb Lahidjun, yang kembali menyentil dugaan sudah adanya kelompok-kelompok guru dalam naungan Dinas Dikbud provinsi Gorontalo. “Yang dari terbentuknya kelompok ini sampai ke arah dukungan tokoh tertentu,” ungkap Ghalieb.

Terkait hal ini, Sekdaprov Sofian Ibrahim menegaskan bahwa dirinya akan segera melakukan penelusuran dan menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. “Akan segera kami koordinasikan dan telusuri hal ini, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *