Teken PKS dengan Pemerintah Kecamatan Kabila Terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
KAMPUS (RG.COM) – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gorontalo (FISIP-UG) terus memperluas akses kerja sama.
Seperti halnya pekan lalu, penandatangan kerja sama FISIP UG dengan pemerintah kecamatan, desa dan organisasi usaha serta UMKM di Kabupaten Bone Bolango.
Penandatangan kerja sama dilaksanakan serangkaian Bakti Akademik FISIP UG di Kecamatan Kabila.
Ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani. Pertama, dengan Pemerintah Kecamatan Kabila, ruang lingkup Tri Dharma.
Kemudian kerja sama dengan Pemerintah Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, ruang lingkup Desa Binaan.
Kerja sama dengan Organisasi Ikatan Pengusaha Muslimah Desa Tanggilingo, Ruang lingkup Organisasi Binaan.
Dan kerja sama dengan Pelaku UMKM Sentra Kue Karawo Desa Tanggilingo, ruang lingkup Pengabdian pada Masyarakat.
Dekan FISIP UG, Dr. Abdul Wahab Podungge, M.Si atas disepakatinya kerja sama, mengapresiasi kepada pemerintah kecamatan Kabila atas kepercayaan yang diberikan kepada FISIP UG untuk melaksanakan program Tridharma perguruan tinggi di Kabila, khususnya di Desa Tanggilingo.
“Kita (FISIP UG) berkomitmen turut andil membantu proses pembangunan SDM, khusus di Desa Tanggilingo,” kata Dr. Abdul Wahab.
Ia menjelaskan, selain memberikan penguatan kapasitas kepada pemerintah desa, juga sebagai bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
“Jadi, pada prinsipnya kami FISIP UG memiliki tugas yang besar terkait implementasi tridharma perguruan tinggi. Karena kami memiliki tugas untuk memberikan penguatan kepada pemerintah Desa Tanggilingo yang nantinya akan menjadi desa binaan FISIP UG, termasuk organisasi pengusaha dan UMKM setempat,” terangnya.
Lebih lanjut Ia menyebut, kerja sama yang dilakukan pihaknya semata-mata dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tri Dharma perguruan tinggi. (RG-56)