KABGOR – Pemerintah tak lupa terus mendoakan para jemaah haji musim haji tahun ini agar terus diberi kesehatan, magfirah agar dimusim haji tahun bisa mendapatkan haji mabrur.
Kabupaten Gorontalo sendiri, Masuk dalam Kloter 14 embarkasi Makassar. 185 jemaah haji Kabupaten Gorontalo dilepas secara resmi pemerintah, Bupati dan Wakil di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Minggu sore kemarin (26/6/2022).
Jamaah haji Kabupaten Gorontalo termasuk dalam 447 jemaah Haji Provinsi Gorontalo.
Dari laporan yang disampaikan pihak Departemen agama Gorontalo, jumlah jemaah haji itu khusus untuk Kabupaten Gorontalo terbagi atas 111 jemaah haji perempuan dan sisanya 74 jemaah haji laki-laki.
185 Jemaah haji ini merupakan hasil screaning departemen agama dimana untuk tahun ini pihaknya mematok usia bagi para jemaah haji dibawah 65 tahun. Disamping itu vaksin lengkap 1-2-3 hingga PCR lengkap.
Bupati dalam penyampaiannya mengatakan agar jemaah haji tahun ini benar-benar mensyukuri kegiatan haji tahun ini. Sebab sempat tertunda di dua tahun berturut turut, 2020-2021, maka keberangkatan tahun ini harus disyukuri.
” Kita harus benar benar bersyukur. Nanti ditahun 2022 ini, musim haji kita Indonesia diberlakukan, termasuk diseluruh dunia dan Gorontalo,” ucap Bupati.
Hal yang kedua yang patut disyukuri pula yakni, jumlah 185 jemaah haji Kabupaten Gorontalo juga sudah melewati proses penjaringan yang cukup ketat. Dimana ada pembatasan usia dan vaksin lengkap.
” Ini juga harus kita syukuri. Begitu banyak yang ingin berhaji,
hanya bapak ibu yang allhamdulillah terpilih dari lulus test seleksi itu. Umur dan vaksin lengkap Boster,” papar Bupati.
Dalam pelepasan ini pula tampak keluarga dan kerabat turut mengantarkan mereka dipemberangkatan. Peluk gembira bercampur haru terlihat dari pihak kerabat melepas keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Gorontalo tahun ini.
Mewakili pemerintah, Bupati -Wakil Bupati mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji tahun 2022, semoga menjadi haji yang mabrur, hingga selamat diperjalanan, sehat walafiat hingga kembali ke tanah air setelah selama 40 hari melaksanakan rukun Islam ke 5, berhaji. (*)