KABGOR – Untuk memastikan pelaksanaan pemunuhan dan perlindungan bagi penyandang distabilitas tercapai. Komisi Nasional Distabilitas (Komnas Distabilitas) RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah kabupaten Gorontalo.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo di pimpin langsung Asisten III Kabupaten Gorontalo Dr. Romy Syahrain, turut dihadiri Pimpinan OPD dan Anggotan Komnas Distabilitas RI Rabu, (29/06).
Komisioner Komnas Distabilitas RI Fatimah Asri Mutmaina menyampaikan tujuan pertemuan ini, untuk menyamakan pemahaman antara tentang persetif dari distabilitas sehingga sinergitas kolaborasi antara komnas Distabilitas RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bisa terlaksana dengan baik.
“Tentunya inovasi – inovasi yang kami milik termasuk di daerah lain untuk bisa diterapkan di di kabupaten Gorontalo agar kelak menjadi daerah yang ramah distabilitas, terutama mendukung lahirnya Peraturan Daerah (Perda) disitabilitas,” ungkap Asri.
Sementara itu, Asisten III Romy Syahrain atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari komisioner Komnas Distabilitas RI di Kabupaten Gorontalo diketahui kurang lebih Rp. 2 ribu lebih penyandang distabilitas menjadi tanggungjawab Pemeriantah Daerah.
“Melalui OPD terkait tadi sudah disampaikan sejumlah hal yang menjadi program pemberdayaan distabilitas berkembang dalam diskusi tadi, menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk dapat ditindaklanjuti seperti lahirnya Perda distabilitas dan lks di berada di setiap kecamatan serta paling utama perhatian terhadap relawan selama ini berkontribusi mengedukasi kegiatan penyandang distabilitas,” pungkas Romy. (*)