Syam Beri Materi Wawasan Kebangsaan Bagi Diktukba Polri Papua

409
ADV
10
Memupuk wawasan kebangsaan.menjadi materi ketua DPRD Syam T Ase pada 20 bintara baru polri di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo. (Foto:dok)

DEKAB – Sebuah kehormatan besar bagi lembaga DPRD khususnya Ketua DPRD dipercayakan menjadi pemateri bagi 20 bintara Polri, Polda Papua.

Mereka ini adalah pecahan dari jumlah 375 orang Bintara polri Polda Papua yang diberikan tambahan khusus dalam materi materi dasar, khususnya wawasan kebangsaan.

Ketua DPRD Syam T.Ase dalam materinya mengatakan pentingnya bagi kita untuk terus memupuk wawasan kebangsaan sebagai anak bangsa dinegara ini, khususnya kita didaerah.

” Ini penting bagi kita. Sebab menjaga keutuhan NKRI adalah hal yang terpenting bagi kita semua,” ujar Syam.
Tidak hanya daerah-daerah lainnya. Keutuhan NKRI ini wajib dijaga.

Tidak hanya di Aceh, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, namun seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke, khususnya Papua.

Bagaiamana tidak, perkembangan Papua saat ini cukup pesat. Sehingga menumbuhkan tokoh tokoh hebat dikancah nasional.

Sebut saja ada beberapa seperti Frans Kaisiepo pahlawan Papua, Natalius pigay aktivis Komnas HAM hingga Freddy Numberi yang dipercayakan duduk sebagai menteri.

Dari sederet tokoh inilah hingga masih banyak lagi membuktikan, bahwa Papua adalah wilayah terhebat, sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia.

” Inilah kemudian yang harus dipupuk oleh kita sebagai warga Papua. Agar terus berbuat yang terbaik bagi bangsa dan daerah, berperan dengan segala komponen yang digeluti, termasuk para Bintara polri tunas muda terbaik bangsa,” ujar Syam.

Maka melalui materi wawasan kebangsaan inilah diharapkan agar semangat patriotisme, bela negara dan menjaga keutuhan NKRI mampu terpatri dalam sanubari kita semua, anak bangsa.

Dalam membawakan materi wawasan kebangsaan itu pula, ketua DPR membuka sesi tanya jawab bagi para Bintara polri, hingga memberikan jawaban jawaban cerdas mengenai kebhinekaan, merawat persatuan dan kesatuan ditengah kemajemukan masyarakat yang berbeda beda namun tetap satu dalam bingkai Pancasila, NKRI dan UUD negara republik Indonesia. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *