Kabupaten Gorontalo

Pesan DPRD ke Bagian ULP, Pilihlah Kontraktor Yang Punya Modal

251
×

Pesan DPRD ke Bagian ULP, Pilihlah Kontraktor Yang Punya Modal

Sebarkan artikel ini
Syam T Ase

DEKAB – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase menilai, Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak jeli melakukan seleksi terhadap kontraktor.

Pasalnya kata Syam, setiap tahun pasti akan ada permasalahan pekerjaan yang disebabkan oleh kontraktor nakal.

Padahal menurut Syam, ULP dapat meminimalisir kontraktor nakal dengan peraturan minimal 30 persen saldo.Sehingga kontraktor tidak hanya mengandalkan pencairan uang muka 20 persen.

“Kejadian seperti ini terus saja berulang, padahal sudah ada aturannya. Sebelum pengajuan tender, kontraktor harus punya saldo direkening minimal 30 persen, sehingga tidak menunggu pencairan 20 persen baru dikerjakan,” tegas Syam saat menghadiri RPD soal keluhan warga tentang pekerjaan jalan di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tolangohula belum lama ini.

Kata Syam, hampir sebagian besar para kontraktor di daerah ini (Gorontalo) tidak memiliki modal di rekening dan hanya menunggu termin pertama.

“Jadi kalau bermasalah, pasti putus kontrak. Sehingga yang dirugikan rakyat, karena tak bisa menikmati hasil pekerjaan,” kata Syam.

Sehingga Syam sangat berharap, agar kedepannya ULP lebih jeli dalam menentukan pemenang tender. Yang lebih utama kata Syam, perusahaan yang memiliki modal.

“Jangan hanya melihat pengusulan tendernya terlalu mudung dan tak memiliki saldo lalu dimenangkan. Jadi saya minta ULP lebih jeli, agar permasalahan yang sama tidak terulang lagi,” tandas Syam.

Sementara Kepala Bagian ULP Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai menjelaskan. Sejak diterbitkannya peraturan PUPR nomor 14 tahun 2020, dimungkinkan bagi PPK untuk menambahkan persyaratan, dan itu sudah berlaku di beberapa daerah.

“Kita di Kabgor, pihak PPK mensyaratkan minimal 20 persen dari nilai HPS, itu berada di rekening koran. Itu sangat kami apresiasi, dan itu sudah kami lakukan. Dipaket 3,7 miliar saja, diisyaratkan 35 persen. Sehingga para peserta tender itu, diwajibkan harus menyediakan 1,2 miliar di rekening,” terang Heriyanto.

Heriyanto mengaku, saran Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo agar para peserta tender memiliki modal 20 persen dari nilai yang ditender sangat bagus. Namu semua kata Heriyanto, tergantung keberanian dari PPK.

“Saran ketua bagus, tapi ini tergantung keberanian dari PPK. Kami pihak ULP menerima syarat itu untuk kami masukan dalam dokumen pemilihan. Insyaallah saran ketua ini, kedepan akan dilakukan,” tandas Heriyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *