KAMPUS (RGNEWS.COM) – Rektor Universitas Gorontalo (Unigo) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si langsung bergerak cepat menyiapkan penataan ulang struktur kepemimpinan kampus.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan periodisasi jabatan pimpinan di lingkungan universitas.
Penataan tersebut mencakup unit kerja strategis, mulai dari Pascasarjana, fakultas, lembaga hingga program studi.
Namun sebelum itu, pihak universitas terlebih dahulu membahas perubahan keanggotaan Senat Akademik Universitas.
Rektor Unigo Dr. Robby Hunawa menjelaskan, penyesuaian keanggotaan senat akademik menjadi langkah awal setelah selesainya pemilihan rektor dan wakil rektor.
Menurutnya, hal ini juga telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari pihak yayasan.
“Setelah rektor dan wakil-wakil rektor dilantik, tentu perlu ada penyesuaian keanggotaan senat akademik. Ini bagian dari penyelarasan kepemimpinan di lingkungan universitas,” ujar Robby saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Pada dasarnya, Robby menegaskan, masa jabatan rektor dalam sebuah perguruan tinggi harus diikuti oleh struktur kepemimpinan di bawahnya.
Mulai dari dekan-dekan, kepala lembaga hingga pimpinan program studi perlu diselaraskan agar arah kebijakan dan pengelolaan universitas berjalan seiring.
Sebagai dasar hukum, pihak universitas telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 2 tentang keanggotaan senat akademik dalam rangka percepatan penyelarasan periodisasi kepemimpinan.
Sebelumnya, juga telah diterbitkan Peraturan Rektor Nomor 1 terkait pengisian jabatan wakil-wakil rektor.
“Setelah pelantikan wakil-wakil rektor, fakultas, lembaga akan diminta mengajukan kembali calon anggota senat akademik yang baru,” jelasnya.
Robby menegaskan, senat akademik yang baru nantinya berwenang memberikan pertimbangan dalam pemilihan dekan, pimpinan lembaga dan program studi.
Karena itu, ia berharap komposisi senat akademik diisi oleh personel baru yang selaras dengan arah kepemimpinan universitas.
“Senat akademik yang baru akan kita libatkan agar proses pemilihan dekan dan pimpinan unit kerja dapat dilaksanakan tidak terlalu lama setelah pelantikan wakil rektor nantinya,” pungkasnya. (*)











