Komisi II DPRD Evaluasi Retribusi Yang Bebankan Rakyat

466
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo mengunjungi langsung kawasan Food court Limboto, Rabu (07/01/26). Komisi II ini masing masing, Rizal Badja, Ningsih Nurhamiden, Rivon Ui, Al-Ghazali Katili, Benny Tedy.

Pihak terkait juga diundang dari pihak Pariwisata Kabupaten, Kadis Fanly Salamanya, Kabid Ekraf Romy Isa bersama Staf Ekraf.

Pembahasan pun dimulai dengan pertanyaan pertanyaan tentang bagaimana tata kelola foodcourt hingga besaran retribusi.

Rizal Badja kala diwawancarai usai pertemuan mengatakan, pada intinya kedatangan Komisi II di Food court untuk melihat dan mendengar langsung keadaan foodcourt bersama pihak terkait.

” Pada intinya kami ingin mengevaluasi kembali retribusi kepada para pedagang karena kita tau kondisi ekonomi lagi sulit.
Retribusi dibenak kami mugkin terlalu tinggi, ada beragam. Ada pelapak yang harganya 750 dan 300.” Ucapnya.

Kata Rizal, intinya kami ingin mengevaluasi itu agar supaya ditengah kondisi yang sulit seperti ini masyarakat tidak merasa terbebani.

” Bisa jadi akan turun, karena salah satu fungsi DPRD akan lakukan pembuatan peraturan daerah termasuk merevisi.
Ini terkait temuan dilapangan, keluhan masyarakat yang mengeluh pendapatan menurun maka ini kami cari jalan tengah.” Kata Rizal.

Sehingga dari evaluasi perda retribusi yang berat bisa diturunkan. Yang apalagi pemerintah saat ini fokus terhadap peningkatan UMKM, dan itu keinginan kami, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *