Romi DJafar (Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNG/Dosen Teknologi Rekayasa Energi Terbarukan- UNG)
Otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah lokal untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk soal tata guna lahan dan komoditas unggulan.
Di banyak wilayah, jagung dipilih sebagai “primadona baru” karena dianggap cepat menghasilkan dan punya pasar yang jelas.
Sekilas, ini tampak sebagai pilihan rasional.
Namun, di balik deretan tanaman jagung yang rapi, sering tersembunyi cerita lain: hutan yang dibuka, lahan miring yang digunduli, dan tanah subur yang dipaksa bekerja tanpa jeda.
Ketika otonomi daerah hanya diterjemahkan sebagai “kejar pendapatan cepat”, jagung berubah dari peluang menjadi ancaman bagi lingkungan.
Perlu diakui, jagung bukan musuh. Yang bermasalah adalah cara perluasannya: pembukaan lahan besar-besaran, sering tanpa kajian lingkungan yang serius.
Hutan dan semak alami diganti menjadi hamparan jagung, menghilangkan penyangga air, keanekaragaman hayati, dan perlindungan tanah dari erosi.
Dampaknya terasa nyata. Tanah menjadi mudah longsor, sungai keruh karena sedimentasi, dan sumber air perlahan menyusut.
Penggunaan pupuk kimia dan pestisida berlebihan ikut mencemari air dan merusak kesehatan tanah. Lingkungan menanggung biaya yang tidak pernah dihitung dalam laporan pendapatan daerah.
Di sisi lain, petani kecil sering masuk dalam lingkaran ketergantungan: benih hibrida, pupuk, dan pestisida yang harus dibeli tiap musim.
Saat harga jagung turun, mereka yang paling terpukul. Otonomi daerah yang seharusnya memperkuat rakyat, justru bisa mendorong kerentanan baru jika kebijakan tidak berpihak pada keberlanjutan.
Karena itu, persoalan bukan sekadar “jagung penting untuk ekonomi daerah” atau tidak.
Pertanyaannya: apakah perluasan jagung di bawah otonomi daerah diatur dengan batas yang jelas, zona yang tepat, dan standar lingkungan yang ketat? Tanpa itu, kerusakan lingkungan hanya soal waktu.
Pemerintah daerah punya pilihan: menyusun tata ruang yang tegas, melindungi kawasan lindung, daerah resapan, dan lahan rawan bencana dari ekspansi jagung. Jagung tetap bisa ditanam, tetapi di lahan yang sesuai, dengan praktik konservasi tanah dan air yang baik.
Selain itu, otonomi daerah bisa dipakai untuk mendorong diversifikasi: jagung berdampingan dengan tanaman lain, pohon buah, atau pola agroforestri. Pendapatan petani lebih stabil, dan lingkungan tidak ditekan secara berlebihan. Ini jauh lebih sehat daripada mengandalkan satu komoditas saja.
Pada akhirnya, otonomi daerah, jagung, dan kerusakan lingkungan tidak harus berjalan bersama. Masyarakat, media, kampus, dan organisasi lokal perlu aktif mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang mengorbankan lingkungan demi angka jangka pendek.
Daerah yang benar-benar mandiri adalah daerah yang ekonominya hidup, petaninya sejahtera, dan lingkungannya tetap terjaga. (***)











