Monev dengan Pemda, KPK Kawal Progres PSD 2025

246
ADV
10
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KABGOR – Bupati Sofyan Puhi membuka rapat kordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi dan tinjauan lapangan terkait Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025 dengan langsung dihadiri KPK RI, Selasa (11/11/25), diruang Dulohupa Setda kabupaten Gorontalo.Paparan kondisi PSD 2025 itu juga membahas status penyelesaian proyek strategis daerah tahun 2025

Dalam pertemuan itu juga terdapat paparan pemantauan dan hasil monev MCSP monitoring controlling surveilance for prevention tahun 2024 serta tindak lanjut renaksi SPI tahun 2024 diruang Sekda pada waktu yang bersamaan.

Dari situ pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat dalam beberapa hal:

  1. Integritas dan profesionalisme aparatur;
  2. Transparansi pengelolaan keuangan daerah;
  3. Kolaborasi antara Inspektorat, OPD, dan seluruh pemangku kepentingan; serta
  4. Tindak lanjut cepat atas hasil reviu dan rekomendasi KPK.

Pemerintah menyadari bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis tata kelola pemerintahan daerah akan semakin bersih dan berintegritas.

KPK dan Inspektorat kabupaten pun usai pertemuan langsung melakukan peninjauan lapangan terkait proyek strategis daerah tahun 2025 yang masih dibawah 50 persen dan harus mendapatkan pengawalan penuh dari pihak KPK dan inspektorat.

Bupati Sofyan akan hal ini menekankan pentingnya percepatan peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia mengungkapkan masih terdapat ratusan dokumen dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum diunggah.

” Kondisi ini memerlukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi kendala dan menyiapkan langkah percepatan di lapangan. Dan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dapat memperbaiki tata administrasi, pelaporan aset, serta dokumen pendukung program agar sesuai ketentuan yang berlaku.” Ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *