GORUT (RGNEWS.COM) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu atas perjuangannya hingga terbukanya kembali sistem CASN oleh Kementerian PAN-RB, yang memungkinkan seluruh tenaga non ASN di Gorontalo Utara terakomodir dalam skema PPPK Paruh Waktu.
Pernyataan itu disampaikan Hendra usai rapat kerja Komisi I bersama Asisten Administrasi Umum, BKPP, dan sejumlah OPD mitra, Selasa (7/10/2025).
“Saya mewakili Komisi I mengucapkan terima kasih kepada Bupati Gorontalo Utara. Berkat upaya maksimal beliau, sistem yang sebelumnya tertutup kini dibuka kembali dan bisa meng-cover seluruh tenaga honorer di database,” ujar Hendra.
Dengan dibukanya sistem tersebut, sekitar 1.112 tenaga non ASN yang terdaftar di database BKN dipastikan akan masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
Meski demikian, Hendra menjelaskan bahwa mekanisme penggajian untuk PPPK Paruh Waktu masih akan dibahas lebih lanjut.
“Skenarionya seperti apa belum bisa kita pastikan, yang penting diusulkan dulu,” tambahnya.
Ia juga meminta BKPP untuk menginventarisasi seluruh persoalan tenaga honorer, agar tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari. (*)











